Minggu, 16 Desember 2012

PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRATIF


PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
I.PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keutuhan dan kesatuan gerak organisasi tercermin antara lain pada sistem tertib administrasi yang diterapkan oleh organisasi yang bersangkutan. adanya sistem administrasi itu juga untuk menegakkan wibawa organisasi dan disiplin organisasi bagi segenap organisasi bagi segenap anggota dan fungsionaris di seluruh tingkatan organisasi secara vertikal.

B.Pengertian
            Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) adalah serangkaian aturan mengenai penyelenggaraan organisasi dengan administrasi yang meliputi tertib kesekretariatan dan atribut organisasi yang berlaku tunggal untuk semua tingkatan organisasi PMII secara nasional.

C.Tujuan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) bertujuan untuk :
1. Mempermudah upaya pembinaan, pengembangan dan pemantauan pelaksanaan administrasi disemua tingkatan organisasi PMII.
2. Menyelenggarakan pola sistem pengorganisasian pada bidang kesekretariatan disemua tingkatan organisasi PMII.
3. Menegakkan wibawa dan disiplin organisasi serta menumbuhkan kesadaran, semangat dan kegairahan berorganisasi di kalangan anggota.

d. Sasaran
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) memiliki sasaran sebagai berikut :
          1. Terwujudnya suatu aturan tunggal organisasi dibidang administrasi yang baru dan berlaku secara nasional.
          2. Terpeliharanya nilai, jiwa dan semangat kebersamaan dalam memperkokoh keutuhan, persatuan dan kesatuan organisasi serta disiplin dan wibawa organisasi.

e. Landasan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) berlandaskan pada:
          1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
          2. Keputusan Kongres XV PMII tahun 2008

2.      PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI

a. Pedoman Umum
            1). Surat
            Yang dimaksud dengan surat di dalam pedoman ini adalah sarana komunikasi timbal balik yang mengandung pesan-pesan resmi organisasi yang tertulis diatas kertas yang khusus diperlukan untuk kepentingan tersebut. Ketentuan surat-surat yang berlaku dan dapat dijadikan sarana komunikasi itu harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a.      Sistematika surat

Surat menyurat resmi organisasi dengan sistimatika sebagai berikut :
1.      Nomor surat, disingkat No.
2.      Lampiran surat, disingkat Lamp.
3.      Perihal surat, disingkat Hal.
4.      Si alamat surat, “Kepada Yth dst”.
5.      Kata pembukaan surat. “Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
6.      Kalimat Pengantar, “Salam silaturrahim teriring do’a kami sampaikan semoga Bapak/Ibu/Sahabt senantiasa dalam lindungan-Nya, serta eksis dalam menjalankan aktifitas keseharian. Amin”
7.      Maksud surat
8.      Kata penutup, “Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Thorieq”, Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh”.
9.      Tempat dan tanggal pembuatan surat
10.  Nama Pengurus organisasi beserta jabatan




b.      Bentuk Surat
c.       Seluruh surat organisasi (resmi), kecuali jenis surat khusus, ditulis dengan bentuk Block Style, yaitu seluruh bentuk surat yang ketikannya dari kata pembukaan sampai nama penandatangan surat berada di tepi yang sama.


c). Jenis surat

Surat-surat resmi organisasi dikelompokkan kedalam dua jenis surat, yakni Umum dan Khusus. Surat umum adalah surat biasa yang rutin diterbitkan sebagai sarana komunikasi tertulis dikalangan internal maupun eksternal organisasi. Surat khusus adalah jenis surat yang menyatakan penetapan keputusan organisasi, produk normatif organisasi dan landasan pijak organisatoris., jenis tersebut diklasifikasikan ke dalam dua sifat; intern dan ekstern.



d). Kertas surat

Seluruh surat diketik diatas kertas berukuran folio berat 80 gram dan berkop (kepala surat PMII). Kop berikut amplop berisikan :
1.      Lambang PMII, sebagaimana ditentukan pada lampiran AD – ART PMII.
2.      Tulisan berupa tingkat kepengurusan dan alamat organisasi.



kop surat


e). Nomor surat

Seluruh surat resmi organisasi di semua tingkatan memiliki nomor yang terdiri atas:
1)      Nomor urut surat.
2)      Tingkat dan periode Kepengurusan.
3)      Jenis surat dan nomor surat.
4)      Penanda tanganan surat.
5)      Bulan pembuatan surat
6)      Tahun pembuatan surat.


2). Stempel

a)  Bentuk stempel
Stempel organisasi untuk semua tingkatan organisasi berbentuk persegi panjang  bergaris tunggal.
b) Ukuran stempel
Stempel resmi organisasi berukuran panjang 6 cm dan lebar 3 cm.
c) Tulisan stempel
Stempel resmi organisasi berisi :


(1). Lambang PMII disebelah kiri
(2). Tulisan disebelah kanan terdiri atas :
a.       Tingkatan kepengurusan, baris pertama
b.      Nama organisasi, baris kedua; “Pergerakan”, baris ketiga; “Mahasiswa Islam” dan baris keempat; “Indonesia”.
c.       Nama tempat atau daerah, baris kelima.
d.      Tinta Stempel.
Seluruh jenis stempel disemua tingkatan menggunakan tinta stempel (stamp-ink) warna merah





pbkomiscabkoorcab stempelrayoon



3). Buku Agenda

a). Ukuran Buku
Pada dasarnya seluruh jenis buku dapat digunakan sebagai buku agenda, asalkan sesuai dengan kolom yang diperlukan.
b). Model Buku
Buku agenda surat terdiri atas buku agenda surat keluar dan buku agenda surat  masuk, model yang digunakan keduanya sebagai berikut :
(1). Buku agenda surat keluar, terdiri atas kolom;
a.       Nomor urut pengeluaran
b.      Nomor surat
c.       Alamat surat
d.      Tanggal surat;
§  tanggal pembuatan
§  tanggal pengiriman
e.   Perihal surat
f.    Keterangan



(2). Buku agenda surat masuk, terdiri atas kolom
a.       Nomor urut penerimaan
b.      Nomor surat
c.       Alamat surat / pengirim
d.      Tanggal surat;
      tanggal pembuatan
      tanggal penerimaan
e.       Perihal surat


a). Ukuran Buku Kas
Semua jenis buku dapat digunakan sebagai buku kas, asalkan sesuai dengan kolom yang diperlukan.
b). Model Buku Kas
Buku kas untuk seluruh jenis kegiatan pada semua tingkatan organisasi menggunakan model buku kas yang terdiri dari atas kolom;
a)      Nomor urut penerimaan
b)      Uraian sumber kas
c)      Jumlah uang yang diterima
d)     Nomor urut pengeluran
e)      Uraian penggunaan kas
f)       Jumlah uang yang dikeluarkan


5). Buku Inventarisasi

a). Ukuran Buku Inventarisasi
Buku Inventaris dapat menggunakan pelbagai jenis dan ukuran buku yang sesuai dengan kolam yang diperlukan
b). Model Buku Inventarisasi
Buku inventarisasi untuk semua tingkatan organisasi menggunakan model buku yang terdiri atas kolom :
1.      Nomor urut.
2.      Nama barang.
3.      Merk barang.
4.      Tahun pembelian.
5.      Jumlah barang
6.      Keadaan barang


6). Papan Nama

a). Bentuk
Bentuk papan nama organisasi di semua tingkatan kepengurusan berbentuk empat persegi panjang
b). Ukuran Papan Nama
Ukuran papan nama, sesuai dengan ketentuan peraturan Mendagri No.5 Thn 1986 adalah :
1)      Pengurus Besar; Panjang 200 cm dan lebar 150 cm
2)      Pengurus Koordinator Cabang; Panjang 150 cm dan lebar 135 cm
3)      Pengurus Cabang; Panjang 160 cm dan lebar 120 cm
4)      Pengurus Komisariat; Panjang 140 cm dan lebar 105 cm
5)      Pengurus Rayon; Panjang 120 cm dan lebar 90 cm   
c). Tulisan Papan Nama
Papan nama berisi tulisan yang terdiri dari :
1.      Lambang PMII,di sebelah kiri atas
2.      Kode wilayah dibagian bawah lambang PMII
3.      Nama organisasi tingkat kepengurusan
4.      Alamat sekretariat dibagian bawah


d). Warna Papan Nama
Papan nama menggunakan warna sebagai berukut :
1.      Warna dasar biru tua
2.      Lambang PMII; sesuai dengan lampiran ART.
3.      Tulisan; putih 
e). Bahan Papan Nama
Pada dasarnya semua jenis benda pipih dan rata dengan digunakan sebagai   Papan Nama. Namun yang layak digunakan adalah :
1.      Triplek dan sejenisnya
2.      Kayu Tebal
3.      Seng dan sejenisnya


papan nam rayonpapan nam komisariatpapan nam cabangpapan nam korcabpapan nam PB


7). Jaket
a)      Warna Jaket
Jaket resmi organisasi disemua tingkatan menggunakan warna biru muda
b)  Model Jaket
Model jaket resmi organisasi adalah jas tangan panjang
c)  Bahan Jaket
Jaket resmi organisasi terbuat dari bahan-bahan tekstil yang relatif tebal dan  kaku
d)  Atribut Jaket
Jaket organisasi dilengkapi dengan sejumlah atribut sebagai berikut:
1.      Lambang PMII,sebelah kiri bawah
2.      Nama pengurus, sebelah kanan atas
3.      Tingkatan organisasi,sebelah kiri diatas lambang PMII.




10). Lencana
a). Jenis lencana
Lencana organisasi dapat dikelompokan kedalam dua jenis,yaitu   lencana besar dan lencana kecil
b). Warna Lencana
Warna lencana besar memiliki dasar sesuai dengan bahan,sedang lencana   kecil berwarna dasar putih berlambang PMII sesuai ketentuan lampiran ART.
c).Bentuk Lencana
Lencana besar berbentuk perisai,sesuai perisai lambang PMII dengan ukuran tinggi 9 cm dan lebar 7 cm 73 sedang lencana kecil berbentuk bulat berdiameter 3 cm.
d). Bahan Lencana
Lencana besar dan kecil terbuat dari bahan logam,seperti aluminium,seng,dan sebagainya.
e). Tulisan
Lencana besar hanya berwujud lambang tanpa tulisan,sedangkan lencana kecil bertuliskan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mengitari lambang PMII.


11). Kartu Tanda Anggota
a.       Sistematika
Bagian belakang
1)      Nomor
2)      Nama
3)      Tempat Tanggal Lahir
4)      Alamat Rumah
5)      Perguruan Tinggi
6)      Fakultas/Jurusan
7)      Komisariat
8)      Tempat dan tanggal Pembuatan
9)      Tanda Tangan dan nama terang pemegang KTA
10)  Tanda Tangan dan nama terang PKC/PC
11)  Stempel PKC/PC


Bagian depan
1.      Kop dan logo PMII
2.      Tujuan sesuai dengan pasal 4 AD PMII
3.      Tanda tangan dan nama terang ketua umum dan sekjend PB.
4.      Pas photo ukuran 2 x 3 disebelah kanan
5.      Stempel PB PMII
b. Bentuk
Ditulis dengan block style yaitu bentuk ketikan yang seluruhnya mulai dari nomor sampai nama penanda tangan berada ditepi yang sama.
c. Kertas
Kertas KTA berwarna dasar kuning dan ada back ground lambang PMII



d). Nomor
Penomoran Anggota PMII disusun sebagai berikut:
01-01-A.01-01-01-01-2009 dengan keterangan:
01        : pertama merupakan nomor keaggotaan yang ditetapkan oleh      Pengurus Besar PMII
A         : merupakan kode wilayah masing-masing PKC/PC
01        : kedua merupakan nomor keanggotaan yang ditetapkan oleh      PKC
01        : ketiga merupakan nomor anggota yang ditetapkan oleh PC
01        : keempat merupakan nomor anggota yang ditetapkan oleh PK
01        : kelima merupakan nomor anggota yang ditetapkan oleh PR
01        : keenam merupakan bulan penerbitan KTA 2009 merupakan  tahun penerbitan KTA
e). Ukuran
Panjang 6 cm dan lebar 4 cm
f). Tulisan
Menggunakan font Times New Roman diseluruh bagian KTA






12). Lambang PMII
Lambang PMII serta maknanya adalah sebagaimana diatur dalam anggaran rumah tangga organisasi

logo

13). Bendera PMII
Bendera PMII adalah sebagaimana diatur dalam anggaran rumah tangga organisasi
bendera