Minggu, 16 Desember 2012

SEJARAH PMII BAB VIII


BAB  VIII
Pergeseran  Orientasi  Gerakan
(  1980-1990  )
 








I.     Potret Gerakan Mahasiswa Indonesia 1980-an  - 1990- an

       Gerakan Mahasiswa yang marak kembali akhir-akhir ini tentu mempunyai  akar yang dalam dimasa sebelumnya, baik dari segi ide maupun format gerakan. Edward Aspinall, seorang pengamat gerakan mahasiswa Indonesia dari Monash University Australia, mengatakan adanya era “keterbukaan” ide dalam dunia kemahasiswaan  Indonesia 1980-an. Dikatakan bahwa mahasiswa 1980-an yang akan berdampak pada gaya gerakan mahasiswa 1990-an – mempunyai kebebasan yang lebih untuk menyerap ide dari aliran manapun.

  Para aktivis mahasiswa sering menyebut pergeseran itu dengan istilah : dari isu elitis menuju populasi. Para Mahasiswa era 1980-an tampak lebih sering hadir ditengah rakyat yang sedang menghadapi  benturan dengan pembangunan daripada mahasiswa sebelumnya. Setidak-tidaknya mahasiswa 1980-an punya nafas yang lebih panjang untuk dengan “setia mendampingi” rakyat yang bermasalah. Sangat sering mahasiswa berbondong-bondong dengan rakyat menuju gedung parlemen untuk memprotes sesuatu. Ini gejala menarik yang tidak akan bisa ditemukan dalam gerakan mahasiswa era sebelumnya. Kalau dalam dataran isu terjadi pergeseran, begitu juga dalam simbol spektrum gerakan. Dulu, sejak 1960-an, pusat gerakan mahasiswa identik dengan pusat kekuasaan : Jakarta, Agaknya mahasiswa 1980-an mampu menggesernya sehingga Jakarta menjadi pinggiran dalam gerakan mahasiswa, setidaknya tidak dominan lagi. Hal ini seiring dengan menurun drastisnya – untuk tidak mengatakan apatisme – gerakan mahasiswa Jakarta.

  Aksi protes mahasiswa turun jalan meluas keberbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Jember, Malang, Salatiga, Ujungpandang dan kota-kota mahasiswa lainnya. Gejala ini pernah dijuluki sebagai “Kebangkitan Peran Sosial” mahasiswa. Dan mereka walaupun sering dingkari dan dilecehkan eksistensi gerakannya oleh retorika aparat negara – memang mulai sedikit demi sedikit melepas kaca mata kudanya.

Mahasiswa mulai memakai instrumen kekuatan opini massa sebagai pendorong munculnya diskusi publik soal aspirasi-aspirasi mahasiswa, seperti demokratisasi, keterbukaan, pemerataan ekonomi, kepastian hukum dan masalah – masalah yang berhubungan dengan Hak-Hak Asasi manusia.  Para aktivis mahasiswa sering memulai gerakannya dengan mimbar bebas. Kedekatan mereka dengan para jurnalis menyebabkan resonansi gerakannya semakin meluas.

Meluasnya gaung ini juga didukung oleh forum-forum temporer yang mereka bentuk sebagai reaksi atas suatu persoalan.  Misalnya Forum komunikasi mahasiswa Yogyakarta (FKMY), FKMS (Surabaya), FKMM (Malang), atau FKMJ (Jember).  Forum – forum itu bisa memperluas resonansi gerakan karena dapat mencitrakan perkumpulan sejumlah besar mahasiswa.

Disisi lain, kalau boleh disebut sebagai kelemahan sekaligus kekuatan gerakan mahasiswa dewasa ini, adalah cakupan persoalan yang diangkat sangat luas.  Mulai dari dampak pembangunan massal seperti kasus Nipah, Proyek Kedung Ombo hingga penggusuran sebuah rumah dipinggiran kali.  Mulai dari persoalan makro demokratisasi hingga skorsing rekan mereka.  Kata kunci dari hampir semua gerakan protes mahasiswa adalah rakyat.  Kata ini identik dengan sekelompok warga negara yang lemah dan tidak bedaya.

Sulit diingkari adanya anggapan dalam retorika jalanan bahwa konsep “rakyat” selalu dilawankan dengan keperkasaan negara.  Istilah politik The strong goverment sangat populer di kalangan aktivis mahasiswa dan diterima secara apriori.

Dalam kaca mata negara dan konsep developmentalisme - nya acap kali gerakan mahasiswa itu dianggap sebagai faktor pengganggu.  Kalau pada tahun 1960-an atau 1970-an kadang gerakan mereka masih dilihat segi positinya - misalnya dibentuknya komite anti korupsi setelah dikritik mahasiswa - sekarang cenderung kearah negasi - negasi.  Hal ini tercermin dari lontaran - lontaran aparat negara dalam mengomentari suatu gerakan mahasiswa: Mereka tidak murni, ditunggangi, dibiayai asing, bahkan dituduh menggunakan cara - cara PKI.

Disamping itu, boleh dikata munculnya gerakan mahasiswa dewasa ini yang mulai pada penghujung 1980-an belum menampakkan gerakan maju.  Para aktivis sering merasa tidak diperhatikan "perjuangannya" apabila negara menggunakan kebijakan akibat kritik - kritik mereka.  Bahkan sering negara tak bergeming, bila mendapat kritik mahasiswa.  Hanya penghapusan SDSB dan penundaan pemberlakuan UULAJR yang bisa dipakai sebagai contoh "keberhasilan" gerakan mereka yang tidak bisa dielakkan dari negara. [1])

Para aktivis mahasiswa tampaknya sudah patah arang dengan diskursus -diskursus kekuasaan dan negara.  Mereka biasanya menyebut itu konsistensi.  Tetapi yang lebih sering ini malahirkan gejala : melakukan gerakan merupakan tugas suci mahasiswa walau dengan resiko karir akademis aktivis mahasiswa sering terlantar.

2. ORIENTASI GERAKAN PMII 1980-an - 1990-an
" Eksponen 66", Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia telah menjadi salah satu pengak Orde Baru di Indonesia.  Setelah melihat bahwa orde baru memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk masuk ke abad XX maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bergerak menyebarluaskan gagasan-gagasan modernisasi, dan mendukung tesis pembangunan sebagai syarat mengeluarkan Indonesia dari keterbelakangan dan keterpencilan.  Gerakan itu untuk menyakinkan opini masyarakat, kritik-kritik pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia terhadap mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan namun tidak sesuai dengan pandangan pembaharuan, serta hubungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang khas dengan kalangan kampus dan unsur-unsur masyarakat lainnya, semuanya merupakan sifat-sifat dari mahasiswa yang perlu diperhatikan.  Secara keseluruhan, partisipasi besar dan kompleks dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini pada periode penegakan Orde baru di bawah Jenderal Suharto tidak boleh dianggap enteng, terlebih bila dianggap seakan - akan tidak ada.  Peranan Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia dalam Orde Baru ini berkisar pada tiga demensi, yaitu politik, ideologi dan kritik.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada periode ini terutama adalah sebuah pelaku politik.  PMII yang lahir beberapa tahun sebelum munculnya angkatan '66 dipentas politik, mencerminkan pandangan - pandangan dari mahasiswa Nahdliyien, Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia bersama - sama dengan kekuatan organisasi mahasiswa lainnya dengan dukungan secara diam - diam dari kalangan militer, memimpin dengan amat gencar aksi - aksi turun jalan dan kampaye politik terhadap rezim orde lama pada waktu itu.

Berkat reputasinya dalam berjuang melawan rezim orde lama, maka PMII menjadi animator dan lobby pemuda serta mahasiswa di Indonesia.  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mengorganisir perjuangan melawan kekuatan - kekuatan rezim orde lama, dan menstimulir - berkat sikap mereka yang tegas - keterlibatan mahasiswa dan pemuda untuk berpihak pada orde baru.  Dengan demikian ia menjadi kelompok penekan (Pressure Group) yang memihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Apabila ditinjau secara lebih spesifik, maka sebab - sebab yang melatari aktivis politik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dapat dilihat ke dalam organisasi itu sendiri dan ke dalam masyarakat yang melingkupinya.  Secara Intern, adalah kombinasi dari pemahaman mereka terhadap keadaan masyarakat dengan keprihatinan mereka terhadap keadaan sosial ekonomi yang sedang dialami serta kekwatiran akan masa depan yang membangkitkannya untuk menentukan penelitian, sikap dan gerakan korektif. Disamping itu latar belakang sosial anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang mayoritas berasal dari lapisan menengah ke bawah, memungkinkan ia untuk cenderung mandiri terhadap struktur kekuasaan.  Secara ekstern, kombinasi dari pemusatan kekuasaan yang berlebihan dengan kegagalan lembaga-lembaga politik untuk menunaikan fungsinya sebagai pelindung dan penampung aspirasi masyarakat, mendorong Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang cukup sarat dengan idealisme untuk tampil sebagai kekuatan kontrol dan korektif.[2])

Sebagai kekuatan alternatif, keterlibatan pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ternyata tidak bersifat permanen.  Perubahan usia yang terkait dengan batasan waktu dan biaya studi yang dialami oleh masing-masing aktivis PMII dalam suatu gerakan, merubah komposisi aktivis sehingga suasana gerakanpun berubah.  Disampping itu terjadi juga perubahan masalah yang menjadi pusat perhatian sehingga nilai urgensi dari gerakan politik mengalami perubahan juga.  Dalam hal keutuhan aktivis dan urgensi gerakan menurun, maka kegiatan politikpun mengalami penurunan.  Apabila penguasa tidak lagi mentolerir gerakan politik mahasiswa.

Untuk memahami gejala / pola gerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pada dekade 1980-an - 1990-an ini kita dapat memalingkan perhatian kepada tiga premis Utama, yaitu tentang faktor pendorong (motivasi), hakekat atau impak, dan akhir dari gerakan tersebut.  Berbagai faktor seperti situasi sosial-ekonomi yang memprihatinkan kehidupan umum serta mahasiswa itu sendiri, ketidakadilan sosial, kebijaksanaan pemerintah yang dianggap tidak adil, ketidakpuasan terhadap penguasa dan pemerintah, politik yang telah menjadi tidak demokratis, dan terutama kehidupan dunia kepemudaan dan khususnya dunia kemahasiswaan yang dianggap sudah terkooptasi oleh kekuatan negara, dapat dipandang sebagai akar dari Gerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dewasa ini.  Jika ditelaah lebih dalam keseluruhan latar belakang tersebut dapat dibedakan diantara penyebab yang menyangkut keseluruhan masyarakat, termasuk mahasiswa, dan penyebab yang lebih dirasakan oleh mahasiswa khususnya.

Kenyataan sejarah menunjukkan betapa besar peran Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam kebangkitan suatu gerakan politik mahasiswa di Indonesia.  Seperti diperlihatkan pada awal-awal kebangkitan orde baru.  Sekalipun kenyataan menunjukkan bahwa ada perbedaan fokus dan ketajaman perhatian dari gerakan PMII dalam kurun waktu 1960 s/d 1990-an.

Disamping itu perkembangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia didalam setiap periode tersebut memperlihatkan wataknya yang semakin berani dan cenderung radikal.  Gagasan-gagasan yang menawarkan alternatif perubahan sosial dan politik, semakin mewarnai pemikiran politik aktivis-aktivis pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam dekade 1990-an ini.

Litigasi, Loby mahasiswa, Sharing, Surat Terbuka / Pernyataan, Mimbar Bebas, disamping aksi-aksi yang lain merupakan bagian dari gambaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam kurun 1990-an dan menunjukkan suatu perubahan mendasar dalam gaya, arah dan bentuk gerakan  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sejak 1980-an.  Hal tersebut menunjukkan bahwa periode sekarang ini secara politis tidak mandul dan apatis sebagaimana dikenal luas.  Hal ini juga menunjukkan bahwa gerakan PMII dewasa ini sejalan dengan perubahan-perubahan dalam orientasi dan perhatian pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sekarang.

Jelas, bahwa gerakan PMII merupakan suatu fenomena dan faktor penentu yang bersifat kompleks dan majemuk, sehingga tidak bisa disederhanakan dengan hanya melihat satu fenomena saja.  Sebagaimana yang secara gamblang dikemukakan oleh seorang mantan aktivis PMII [3]) "…….. Kita sebenarnya tidak bisa menjelaskan perubahan - perubahan kecenderungan politik yang terjadi dalam gerakan - gerakan kemahasiswaan".  Keadaan ini menunjukkan bahwa aktivitas politik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dewasa ini mencerminkan suasana baru di kampus dan di negeri ini.  Jadi selain faktor-faktor yang secara tradisional mempengaruhi aktivisme PMII, misalnya, sentralitas peristiwa-peristiwa besar atau kondisi-kondisi di dalam masyarakat, karakteristik kelembagaan, discontinuitas generasi dan sebagainya, kenyataan ini menunjukkan bahwa sifat dan suasana gerakan berubah, maka begitu juga bentuk-bentuk gerakan yang diterapkan juga berubah. 

Perubahan - perubahan dalam sistem politik nasional yang pada akhirnya membawa dampak pada bentuk dinamika ormas-ormas mahasiswa termasuk didalamnya PMII sendiri, menghadapi tantangan semacam ini, PMII dituntut tidak hanya bergumul dengan diri - sendiri, dengan kesejarahan dan realitas masa silam.  Tetapi juga dituntut bergumul dengan dunia sekitarnya.  PMII harus beradaptasi dengan kenyataan sejarah lain, yang karena itu ia harus ikut serta dalam proses dan ikut menjadi subjek untuk menentukan masa depan bangsanya.

Bahwa dinamika organisasi kemahasiswaan sangat terkait pada misinya, pandangan dan cita-citanya.  Rumusan visi mahasiswa tentang masa depan ataupun pandangan dan cita-citanya, berhubungan erat dengan dinamikanya.  Dalam hubungan ini jelas bahwa visi, pandangan dan cita-cita PMII berkaitan dengan masyarakatnya yaitu masyarakat Indonesia.  Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa dinamika PMII berkaitan dengan visi tentang masyarakat Indonesia yang ideal.  Dinamika PMII disini, berhubungan erat dengan cita-cita masyarakat Indonesia.

Disamping itu, sikap kritis, yang amat dibutuhkan, berkaitan dengan PMII, adalah yang mendorong para aktivis PMII secara dinamis, melihat secara tajam masyarakat yang dicita-citakan.  Sikap kritis ini adalah sikap yang mampu merumuskan visi, pandangan dan cita-cita mahasiswa secara umum tentang masyarakat yang ideal.  Masyarakat tersebut adalah masyarakat Pancasila yang adil dan makmur.

Berdasarkan sikap kritis ini, masyarakat yang dicita-citakan adalah bukan masyarakat dimana perkembangan produksi, ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan rasionalitas, dimana manusia menjadi terasing karena resepsi dan irrasionalitas.  Sekalipun masyarakat ini mengalami perkemabangan dan kemajuan industri, ilmu pengetahuan dan Tekhnologi, ia menimbulkan resepsi dan ketidakbebasan terhadap warganya.  Masyarakat Indonesia justru menekankan pada "Kesejahteraan Yang Berkeadilan Sosial sekaligus menegakkan kesatuan nasional" sehingga memberikan kebebasan serta kemandirian bagi warganya.

Secara gamblang, dapat dikatakan bahwa visi, pandangan dan cita-cita PMII tentang masyarakatnya, yang menggambarkan adanya dinamika, adalah masyarakat yang adil dan makmur dimana masyarakat adalah multidemensional, atau dengan istilah yang kita kenal "Manusia Seutuhnya" - selaras dengan pandangan nilai-nilai dasar pergerakan (NDP) PMII.

Dengan demikian, katika PMII dengan sikap kritisnya mampu merumuskan masyarakat yang dicita-citakan, maka sikap ini terkait dengan kemampuannya untuk bersikap mandiri (Independent).

Sikap mandiri itu artinya "pembebasan manusia dari ketidak dewasaan yang diciptakan sendiri".  Ketidakdewasaan ini adalah ketidak mampuan manusia untuk memakai pengertian tanpa pengarahan orang lain.  Diciptakan sendiri, berarti ketidak matangan ini tidak disebabkan oleh karena kekurangan dalam akal budi, melainkan karena kurangnya ketegasan dan keberanian untuk memakainya tanpa pengarahan orang lain.  Kemandirian (independen) berarti keberanian untuk memakai akal budi, kemampuan ntuk menggunakan penalaran yang objektif dan kritis (Deklarasi Murnajati : 1971).

Dengan independensi PMII, artinya bahwa segenap pola perilaku dan berbagai pilihan peran yang hendak diambil, adalah berdasar kepada kebenaran dan objektivitas seperti yang diyakini PMII.  Artinya kemandirian dalam mengambil sikap dan tindakan, tidak terpengaruh dan depend on kepada kekuatan dan tantangan apapun harus menyuarakan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan.  Hal itu menjadi penting, ketika kita memaknakan kembali idependensi PMII. Sebab dengan kematangan dan kemandirianlah yang menjadi tuntutan perkembangan.  Apalagi kesadaran sebagai bagian dari kekuatan moral maka independensi adalah modal utamanya.

PMII mempunyai potensi yang besar, khasanah kesantrian, keterbukaan sikap, inklusif, bebas, sekaligus transenden dan paguyuban yang masih kental ditengah berbagai tarkan individualisme dan fragmatisme.  Sifat dan karakter kolektif tersebut telah menjadi semangat hidup organisasi. [4])

Dengan ciri, sikap dan kemampuan untuk mandiri sangat kritis, maka dinamika PMII terlihat berkembang, karena itu ia akan mampu melihat masalah-masalah mendasar dalam rangka berkiprah di tengah mesyarakatnya yang giat membangun.
Dalam konteks ini, sejalan dengan konteks dinamikanya, PMII berusaha menempatkan etika kiprah dirinya dalam gerakannya secara lebih sentral dan proporsional.  Rumusan etika ini kita dapati secara formal dalam NDP maupun AD/ART, namun secara praktis masih diperlukan rumusan penjabaran dalam langkah-langkah nyata.

Dalam hal ini harus dipahami, bahwa dalam ketentuan-ketentuan tentang etika bukan hanya ketentuan masa depan saja atau sering disebut dengan "tujuan", tetapi ketentuan etika yang berlaku masa sekarang.  Pemahaman tentang etika semacam ini penting karena hal ini berarti bahwa etika yang dianut PMII berdasarkan pada suatu pandangan yang tepat.  Pandangan etika menggangap bahwa suatu tindakan atau rencana adalah baik ketika tujuan dan hasilnya berguna dan baik  tetapi juga sekaligus sesuai dengan ketentuan - ketentuan aturan yang berlaku.

Rumusan etika yang berlaku untuk masyarakat Indonesia seperti yang dipahami oleh PMII adalah menekankan pada keseimbangan antara hak untuk menikmati hasil-hasil pembangunan dengan kewajiban dharma baktinya, atau dengan kata lain, keseimbangan antara "ability" dan "need".  Hak untuk menikmati atau hak untuk memenuhi kebutuhan dari tiap-tiap warganya, tidak berarti berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan nilai darma baktinya untuk bangsa dan negaranya.[5])

Perubahan, ia tumbuh karena adanya dorongan untuk mengubah kondisi kehidupan yang ada untuk digantikan dengan situasi yang dianggap lebih memenuhi harapan.  Dua fungsi gerakan mahasiswa sebagai proses perubahan, yaitu menumbuhkan perubahan sosial dan mendorong perubahan politik.  Kita dapat melihat adanya perbedaan fungsi itu dalam setiap periode gerakan, sesuai dengan kondisi umum masyarakat yang melingkupi kehidupan mahasiswa.

Berbeda dengan keadaan di negara-negara maju, di Indonesia, karena lembaga-lembaga politik belum berungsi sepenuhnya, maka gerakan mahasiswa dipandang sebagai alternatif pelaksanaan fungsi lembaga tersebut. Perubahan yang mereka inginkan diperjuangkan sendiri melalui gerakan politik praktis-sehingga timbul istilah "Parlemen jalanan".

Tidak berfungsinya lembaga politik untuk menampung aspirasi dan meredam gerakan politik mahasiswa serta besarnya impak politik yang mungkin ditimbulkan oleh aktifitas seperti itu, menggugah penguasa dan pemerintah Indonesia untuk mengantisipasinya, misalnya dengan menggunakan otoritas kekuasaan, tekanan fisik, pengawasan, pengendalian, serta hukuman dimanfaatkan untuk membendung dan menyelesaikan arus gerakan mahasiswa, hal ini diperlihatkan pemerintah dalam menyikapi gerakan mahasiswa tersebut sejak dekade tahun 1970-an sampai kurun 1990-an.

Masih bisa diperdebatkan memang, apakah pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) - termasuk organisasi mahasiswa lainnya - berperan dalam menumbangkan sebuah rezim dan melicinkan jalan bagi penguasa baru untuk naik tahtah ?, jika memang berperan, seberapa besar andil PMII, baik dalam kemelut politik pada saat tertentu maupun peran sosialnya dalam konteks sejarah yang lebih luas. Rasanya rentang waktu tiga dekade sejarah tentang gerakan PMII di negeri ini lebih dari cukup untuk memetakan posisi lalu menilai peran PMII ini.

Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial ini terbentuk dan menguat sejalan dengan tegaknya higemoni Negara Orde Baru (NOB). Sejak aksi-aksi unjuk rasa yang diorganisasikan oleh KAMI (kesatuan aksi mahasiswa Indonesia) sepanjang tahun 1960-an untuk meretaskan jalan bagi pemberontakan PKI, kejatuhan rezim Orde Lama dan tampilnya Jenderal Soeharto ke pucuk pemerintahan itu, seakan meledakkan semacam praktek diskursif [6]) tentang arti penting gerakan dan peran PMII dalam proses perubahan sistem politik.

Ketika terjadi disintergrasi dalam KAMI dan mulai muncul persoalan-persoalan bagaimana mendifinisikan peran mahasiswa selanjutnya dalam sistem politik dan bagaimana seharusnya tugas dan masa depan para eksponen angkatan 1966, akhirnya setelah isu Back to Campus muncul di akhir tahun 1960-an, PMII tampaknya mulai memalingkan orientasi gerakannya, dari gerakan yang bersifat politik praktis kearah gerakan yang bersifat intelektual atau intelegensia.

Perubahan orientasi gerakan ini bertolak dari suatu diskursus yang menggunakan konsep "Moral". Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bukan kelompok politik yang berusaha mendapat kekuasaan, melalui suatu kekuatan moral (Moral force) yang secara aktif ingin ikut berperan dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara. Tugas dan peran pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam konsep ini, melakukan kritik dan koreksi terhadap situasi sosial yang dianggap menyimpang. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan kaum terpelajar lainnya turun ke jalan jika terjadi ketidak beresan dan kekacauan dimasyarakat, dengan tugas melancarkan kritik dan koreksi sosial terhadap penguasa.[7])

Kendati demikian, pada hampir semua tingkat, anggapan dan peran tentang gerakan PMII yang berkembang kemudian tak selalu sejalan dengan anggapan pemerintahah (termasuk aparat birokrasi kampus) . Adanya pejabat tinggi negara yang membalas gerakan dan kritik tersebut dengan menyatakan bahwa mahasiswa telah "Ditunggangi"

Istilah "ditunggangi" itu menunjukkan bahwa negara sangat menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan mahasiswa. Protes dan kritik dalam bentuk demontrasi sekalipun, diperbolehkan sejauh kritik dan protes itu tidak keluar dari batas-batas panggung politik (baca : sistem politik) yang ditentukan oleh negara itu sendiri.

Tuduhan ditunggangi" merupakan sebuah rambu peringatan agar mahasiswa tidak keluar dari "Skenario". Dalam melakukan kritik juga tidak boleh mengancam stabilitas keamanan dan pembangunan nasional.

Kenyataan ini telah menghadapkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada dua pilihan : Berkolaborasi atau beroposisi dengan kekuasaan. Terlepas apakah keadaan tersebut berangkat dari kesengajaan atau ketidakberdayaan, yang jelas rezim Orde Baru hanya memberi ruang "kreasi" selama ia berjalin sejalan dengan kebijakan pemerintah. Dan tawaran kedualah yang menjadi pilihan PMII.

Kondisi demikian telah menjadi kenyataan kultural yang mewarnai corak dan sikap sebagian kader-kader PMII yang lahir belakangan (1980-an sampai 1990-an). Mereka terlatih untuk lebih tertarik memperjuangkan idealisme kulturalnya daripada menikmati arena politik. Mereka lebih banyak belajar bagaimana mempertimbangkan konsekwensi-konsekwensi masa depan daripada menikmati kursi kekuasaan.

Karena itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha mati-matian untuk membuktikan bahwa ia tidak bermain mata dengan kekuatan politik manapun, karena perannya memang bukan merebut kekuasaan, melainkan hanya melakukan koreksi dan kritik sosial demi suksesnya pembangunan. Karena gerakan perjuangan PMII bukan pada level politik partai-partai, sehingga dengan leluasa melakukan propaganda dan agitasi politik demi menundukkan wakilnya di jabatan-jabatan politik.

PMII hanyalah media untuk memperkenalkan diri pada aktivitas, beserta tawaran gagasan, cita-cita, obsesi dan program kerja yang hendak diaktualisasikannya. Karenannya, wilayah politik PMII adalah upaya penyadaran akan hak-hak kewarganegaraan dalam ikut menentukan arah dan orientasi bangsa.

Hal ini menjadi urgen, karena bagi PMII persoalan sistem ketatanegaraan saat ini bukanlah produk final.  Finalnya bentuk negara bagi PMII tidak berarti final pada tatanan sistem.  Sistem akan terus - menerus diperbaiki, diperbaruhi dan dirumuskan secara objektif sesuai dengan konteks perubahan masyarakat.  Dan pada, tatanan inilah PMII dan warna negara lainnya  berhak mendiskusikan sistem pemerintahan seperti apakah yang paling adil, yang mampu memberdayakan warga negaranya. [8])

Persepsi tentang peran sosial politik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sebagai kekuatan moral tidak pernah pudar, hal ini dibuktikan dengan langkah besar dan bersejarah yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia diawal tahun 1970-an, yaitu menyatakan diri sebagai organisasi mahasiswa "Independen" yang dikenal dengan "Deklarasi Murnajati", hal ini juga berarti bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia hanya konsisten dengan gerakan - gerakan kemahasiswaan dan menolak melakukan afiliasi dengan kekuatan non-mahasiswa, serta memandang dirinya sebagai perwujudan sosok resi yang sejati.

Gema panggilan untuk berperan senantiasa muncul kepermukaan dengan idealisme yang dulu pernah disuarakan, bahkan diselipkan dengan kisah baru untuk berperan dalam pembangunan. [9])  Gejala perubahan orientasi gerakan yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah dengan mencoba meluruskan persoalan yang selalu membelenggu dan menjadi dilema bagi etos gerakannya, yakni pilihan antara gerakan politik atau gerakan moral, dengan membongkar apa yang sebenarnya pernah dilakukan pada periode-periode sebelumnya.

Memasuki dekade 1980-an persepsi tentang pola gerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sedikit bergeser.  Setelah pukulan berat melalui penangkapan dan pengadilan para aktivis mahasiswa akibat pergerakan Mahasiswa di tahun 1974 dan 1978, kampus dijinakkan, Universitas semakin ketat dikontrol  oleh negara melalui aparat birokrasi Perguruan Tinggi.  Pada tahap ini negara bukan hanya malakukan tindakan represi terhadap pimpinan mahasiswa yang dianggap bidang kritik dan protes, tetapi juga dengan sistematis dan terencana negara  merubuhkan gerakan - gerakan yang coba dibangun mahasiswa diluar sistem yang disediakan negara.

Walaupun demikian, masih ada optimisme bahwa gerakan mahasiswa mungkin sudah ditakdirkan demikian, timbul tenggelam, pasang surut, dalam pentas - pentas yang disediakan negara, ditolak sekaligus dibutuhkan, supaya penguasa yang kini bertindak sebagai produser merangkap sutradara mudah mengarahkan jalannya cerita.   Setelah   porak  Poranda   akibat      NKK / BKK. [10])   Seorang mantan aktivis mahasiswa yang menyadari akan keterbatasan gerakan mahasiswa-pun, dengan metafora indah, masih berharap bahwa  "Gerakan Mahasiswa mungkin memang sebuah tuntutan zaman, yang mengandung kebesaran serta rohnya sendiri".  Sehingga kehadiran dan aspirasi yang mereka bawakan perlu ditangkap dengan tenang dan dijadikan rohnya sendiri, [11]) Roh itulah yang coba diisi dan tampaknya menghidupkan kembali peran pergerakan mahasiswa islam indonesia sebagai "pembela rakyat tertindas" tetapi disesuaikan dengan kondisi yang sudah berubah.

Akibat kehancuran lembaga-lembaga dan organisasi kemahasiswaan dan represi yang mengeras dari birokrasi universitas, tak ada pilihan lain bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kecuali merenungkan kembali peranan  dan kedudukannya serta melakukan otokritik terhadap gerakan - gerakan sebelumnya.  Aktivitas politik dan protes tidak mampu lagi dilakukan, karena resiko terlalu besar yang harus ditanggung, yakni dipecat dari Universitas atau kehilangan status istemewanya sebagai mahasiswa.  Karena itu, kita saksikan Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia dalam periode dekade 80-an lebih terkonsentrasi pada kegiatan diskusi dan "kontemplasi".  Artinya, walaupun konsep BKK  berhasil  dihambat pada kampus - kampus utama di Jawa, tetapi sebagian tujuan dari konsep NKK berhasil diterapkan, yaitu meletakkan mahasiswa bukan sebagai "agen politik praktis" tetapi sebagai "man of analysis" [12]) Roh tadi kemudian ditangkap dan dijadikan semangat zaman yang membentuk subjektifitas mahasiswa dan dibenturkan dengan kondisi objektif sosial - ekonomi yang sudah berubah.  Hasil dari benturan ini adalah hadirnya kesadaran subjekti yang baru tentang konsepsi "kerakyatan", yaitu disatu sisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menerima realitas dirinya sebagai bagian dari gerakan sosial yang lebih besar dan disisi lain menolak realitas intervensi kekuatan negara. [13]) Maka perumusan cita - cita sosial Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah "Membangun Kekuatan Rakyat". [14])

Dalam konteks ini perumusan identitas sosial tersebut kelihatannya merupakan upaya  yang sungguh - sungguh untuk menemukan sintesa antara "pilihan model gerakan moral termasuk kritisisme terhadap peranan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia sebagai resi" dan "panggilan untuk berperan yang masih tersisa dari mitologi gerakan mahasiswa 1966". Disatu pihak, perumusan kesadaran subjektif tersebut juga bisa dilihat sebagai upaya untuk mencari model peran yang  lebih  strategis  serta  kultural, dan dilain pihak upaya itu sekaligus dapat mengatasi dilema atau ambivalensi naif yang selama membelenggu kesadaran para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, yakni sikap mendua antara gerakan moral yang bebas politik dan gerakan politik yang memihak. [15]) Perumusan tersebut tampaknya menemukan saluran praktisnya kedalam organisasi non-pemerintah, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Lembaga Swadaya Masyarakat atau Lembaga Pengembangan swadaya Masyarakat (LSM/LPSM). [16])

Dengan muatan yang sama tapi dalam versi yang lebih luas, upaya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia untuk keluar dari mitos gerakan - gerakan sebelumnya dan menemukan perannya sendiri yang lebih strategis sesuai dengan tuntutan zaman, dalam sebuah retrospeksi yang menarik disekitar akhir dekade 1980-an.[17]) Tolak ukur lama seperti model gerakan yang tercermin dalam gerakan tahun 1966, 1974 dan 1978 tampaknya seperti menjadi beban sejarah.  Dalam menimbang bagaimana menuntaskan hal ini, merumuskan cita - cita tentang demokrasi dan keadilan sosial.  Sekarang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia belum terlambat menolak kekalahan dan juga belum telat mengukur keberhasilan sebagai unsur yang menegakkan demokrasi dan Keadilan sosial.  Namun kunci keberhasilan peran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia justru terjadi ketika ia mampu meniadakan "Mitos Kesinambungan" yang menenggelamkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam immobilitas dan sikap curiga terhadap semua peran diluar dirinya. [18]) Dengan memposisikan diri agen of democrasy, maka lakon yang harus dimainkan oleh Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia menjadi lebih "Politis" dan struktural sifatnya. [19])

Dengan retorika "Demi Rakyat", "demi Demokrasi", dibarengi dengan pengalaman belajar bersama LSM/LPSM, maka ruang gerak dipinggiran panggung, yang relatif lebih leluasa untuk berimprovisasi, kini tidak lagi berada dalam kampus.  Pergeseran ini agak meleset dari perkiraan semula, bahwa sebagai akibat penghancuran organisasi mahasiswa dan akibat kontrol birokrasi Universitas yang sangat ketat, aktivitas politik mahasiswa akan dapat dijinakkan.  Kenyataannya tidak demikian, disamping kelompok - kelompok kecil independen yang dibentuk diluar maupun didalam kampus untuk tujuan diskusi maupun studi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mulai bersentuhan dengan organisasi sosial kemasyarakatan (non-partai) yang langsung berhubungan dengan kelompok yang diklaim akan diperjuangkan oleh mereka.  Oleh karena itu, beberapa saat kemudian, subjektifitas yang diteriakkan itu bertemu dengan persoalan - persoalan kongret yang dihadapi kelompok masyarakat tertentu, yakni para petani yang kehilangan tanahnya, pedagang kaki lima yang tergusur, dan beberapa kalangan menengah kebawah kota yang terkena penggusuran tanah serta buruh - buruh pabrik yang di PHK secara semena - mena.  PMII menemukan penampilan atau perannya yang khas lewat komite - komite sebagai juru bicara "rakyat teraniaya" dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dalam bentuk aksi dan advokasi terhadap para "korban pembangunan " tersebut.






[1] Potret Gerakan Mahasiswa Indonesia Era 1980-an - 1990-an, Jawa Pos, 27 Februari 1994
[2] Walaupun peran yang dimainkan PMII adalah bagian dari perangkat peran yang dibangun oleh masyarakat, namun operasinya mempunyai warna khas kemahasiswaan.  Sifatnya yang spontan, sarat dengan pertimbangan moral dan etika, sporadis, atau peka terhadap batasan waktu, dan koalisi dengan kekuatan – kekuatan masyarakat lainnya, adalah rangkaian dari ciri kemahasiswaan yang dimaksudkan.
[3] Fauzan Alfas, Fenomena Dan Kecenderungan Gerakan Mahasiswa Era 1990-an, Kertas Kerja Pada Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) PMII, Malang, 1994
[4] Abi Safira, 36 tahun PMII, (Refleksi Fragmen Perjalanan) dalam masyarakat Indonesia Abad XXI, PB PMII, Jakarta Mei 1996, halaman 114.
[5] Fauzan Alfas, Refleksi 31 tahun PMII, Makalah Pada Sarasehan HUT PMII yang ke-31, PC PMII Malang, april 1991.
[6] Diskursus tentang peran ini diungkapkan melalui berbagai liputan pers, juga dibentuk dari forum – forum diskusi dan seminar, dari pernyataan – pernyataan, selebaran, rapat – rapat umum, dan mimbar bebas, dari aksi – aksi dan slogan – slogan dan berbagai peristiwa “bersejarah”.
[7] Arif Budiman, Peran Mahasiswa Sebagai Intelengensia, Prisma, No. 11 November, 1976
[8] Chatibul Umam winaru, Ruang PMII di Tengah Arus Pragmatisme Politik, Dalam “Masyarakat Indonesia abad XXI, PB PMII, Jakarta, 1996, halaman 109 – 110.
[9] Lihat Laporan Redaksi Prisma, Pembangunan dan Kesempatan Kerja, Prisma, No. 6 juni 1987.
[10] Jika Setelah “Gerakan 15 Januari 1974” Dominasi negara terhadap perguruan Tinggi ditunjukkan dengan keluarnya SK Komkamtib No. Skep. 028/1974 dari Menteri P dan K, setelah “Gerakan 1978” dikeluarkan SK Komkamtib No. Skep. 02/Kopkam/1978 yang membekukan Kegiatan Dewan Mahasiswa di Semua Perguruan Tinggi, bahkan dilanjutkan dengan keluarnya SK Menteri P & K No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) disertai dengan perangkat BKK.

[11] Masmiar Mangiang, Loc-Cit, halaman 106 - 107
[12] Departemen P & K, Pedoman Tentang Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan, Rektoriat ITB, 1979.
[13] Harry Wibowo (ed), Paham Kebangsaan : Sudut Pandang dan Pengalaman Mahasiswa Purna 1978, Makalah pada Pertemuan Kaum Muda Tentang Paham Kebangsaan, diselenggarakan Harian Kompas, Pacet, Mei 1985.
[14] Ibid, halaman 39 – 40

[15] Misalnya, Heri Akhmadi, Gerakan Moral tidak Relevan Lagi, Kompas, 16 Juni 1985.  Dalam sebuah liputan tentang kelompok studi / diskusi, Harry Wibowo mengatakan : “Pilihan kami jelas, yakni menegakkan kekuatan rakyat …..”, Kompas, 14 Mei 1986.

[16] Menarik dicatat bahwa sebagian besar LSM / LPSM yang berdiri sejak tahun 1970-an didirikan oleh para mantan aktivis mahasiswa.
[17] Sjahrir, Pilihan Angkatan Muda : Menunda atau Menolak Kekalahan , Prisma, No. 6, Juni 1987

[18] Ibid, halaman 8 – 10

[19] Catatan : Identifikasi tentang peran PMII sebagai resi.  Arif Budiman, Op-Cit, membedakan antara cara pandang yang kultural dan struktural terhadap peranan PMII.  Meskipun PMII pernah condong strukturalis (antara kurun waktu 1960 – 1970-an) tetapi untuk bisa menjelaskan hubungan antara PMII dan pemerintah Indonesia, ia lebih condong pada pendekatan cultural.  Kecenderungan “kulturalrisme” ini direproduksi menjadi gagasan yang mempersepsi gerakannya sebagai gerakan moral dan itelektual muda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar