Minggu, 16 Desember 2012

SEJARAH PMII BAB VI


BAB  VI

SEPEREMPAT ABAD PERGERAKAN
( 1981 - 1989 )

1.     Kongres VII di Cibubur Jakarta

            Kongres ke VII PMII yang berlangsung di Pusdiklat Pramuka Cibubur Jakarta pada tanggal 1 - 5 April 1981, tidak kurang dari 400 utusan yang terdiri dari 42 pengurus cabang, 9 Koordinator cabang plus peninjau hadir dalam forum kongres tersebut.

            Kongres ini mempunyai arti tersendiri, karena pada masa inilah mulai pertama kali hasil-hasil kongres  VI PMII setelah masa peralihan dari dependen ke independen. Sekaligus juga untuk pertama kali kongres ini mengevaluasi pola baru penyusunan program kerja jangka panjang dan pola baru program jangka pendek (program kerja 3 tahunan PMII) dilaksanakan. Seperti telah disebutkan pada bab terdahulu, bahwa sejak periode 1977 - 1981 itulah PMII menyusun program kerjanya secara simultan dan berkesinambungan, yaitu progran kerja jangka panjang yang berkurun waktu 15 tahun, dan program tersebut dipilah-pilah dengan 5 tahapan program kerja 3 tahunan. Melalui tahapan-tahapan program kerja yang simultan dan berencana itulah PMII mencanangkan dirinya untuk bersama bangsa Indonesia memasuki era global. Forum kongres ini juga menyusun program jangka panjang yang dikenal dengan “Pola Pembinaan, Pengembangan dan perjuangan” (P4-PMII) serta penjabarannya dalam pola umum program kerja nasional (PUPKN-PMII) yang lebih terperinci yaitu program kerja 3 tahunan pengurus besar PMII. Disamping itu juga kongres memutuskan pokok-pokok pikiran yang yang berkenaan dengan berbagai permasalahan bangsa, seperti masalah Keislaman, generasi muda, kampus, dan kemahasiswaan, pendidikan, ekonomi.\, hukum, politik, sosial, budaya, hankam, kesehatan, lingkungan hidup, transmigrasi dan sebagainya (selengkapnya lihat lampiran).

            Kongres ditutup pada tanggal 5 April 1981 ini, diakhiri dengan sidang pleno pemilihan pengurus besar PMII periode 1981 - 1984. Sidang memutuskan sahabat Muhyiddin Arubusman (sebelumnya Sekjen PB PMII periode 1977 - 1981, mahasiswa FKK universitas Jakarta) terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII periode 1981 - 1984, di dampingi oleh sahabat HM. Tahir Husien (sebelumnya bendahara PB PMII periode 1977 - 1981, alumni IKIP Jakarta) sebagai Sekjen. Dalam rangka melengkapi kepengurusan PB PMII periode 1981 - 1984 mereka didampingi oleh tim formatur yang terdiri dari :

1.     Drs. Man Muhammad Iskandar - Ketua Umum Koorcab Jabar (wakil Dekan Fak. Ilmu Komunikasi Uninus Bandung)
2.     Drs. Masdar Farid Ma’udi - aktivis LSM
3.     Drs. Supna Yusuf, Alumni PMII Yogjakarta

Hasil rapat formatur penyusunan kepengurusan PB PMII periode 1981 - 1984 adalah sebagai berikut :


SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1981 - 1984 )

Ketua Umum                               : Muhyidin Arubusman
Ketua                                           : H. Wahidudin Adam
Ketua                                           : Masdar Farid Mas’udi
Ketua                                           : Muhaimin RD
Ketua                                           : Nu’man Abd. Hakim
Ketua                                           : Fadila Suralaga
Sekretaris Jenderal                       : H. Tahir Husien
Wakil Sekjen                                : A. Suherman Has
Sekbid Organisasi                                    : Muntaha Azhari
Sekbid Pengembangan Kaderr    : Indriawan Ali Mansur
Sekbid Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat                                   : Zuhri Usman
Sikbid Alumni                              : Asmun Suhaimi
Sekbid Hub. Luar Negeri             : Bisri Efendi
Sekbid Korp PMII Puteri                        : Lilis Nurul Hasnaputri
Sekbid Olah Raga dan Seni
Budaya                                         : Suhandi Azis
Sekbid Hubungan Organisasi
Islam, Pemuda dan Mahasiswa    : Ismail Umri
Bendahara                                    : H. Tanri Umri
Wakil Bendahara                         : Ermalena M.Hs

Karena dalam perjalanannya PB PMII periode ini mengalami hambatan disebabkan kurang berfungsinya sebagian personalia Pengurus, maka pada bulan Juli 1983 di adakan penyegaran / resuffle, dengan susunan selengkapnya sebagai berikut :


SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1981 - 1984 )
Hasil Resuffle

Ketua Umum                               : Muhyidin Arubusman
Ketua                                           : H. Wahidudin Adam
Ketua                                           : Masdar Farid Mas’udi
Ketua                                           : Muhaimin RD
Ketua                                           : Indriawan Ali Mansur
Ketua                                           : Fadila Suralaga
Sekretaris Jenderal                       : A. Suherman HS
Wakil Sekjen                                : Ismail Umri
Sekbid Organisasi                        : Ermalena M.Hs
Sekbid Pengembangan Kaderr    : Masykuri Abdillah
Sekbid Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat                                   : Hasanudin Al-Fathoni
Sikbid Alumni                              : Asmun Suhaimi
Sekbid Hub. Luar Negeri             : Dully Karly Easyid
Sekbid Korp PMII Puteri                        : Lilis Nurul Hasnaputri
Sekbid Olah Raga dan Seni
Budaya                                         : Suhandi Azis
Sekbid Hubungan Organisasi
Islam, Pemuda dan Mahasiswa    : Surya Dharma Ali
Bendahara                                    : H. Tanri Umri
Wakil Bendahara                         : Zuher Hoesen


2.     Tantangan dan upaya mengatasinya

            Perjalanan kepengurusan PB PMII periode 1981 - 1984 ini banyak mengalami tantangan yang cukup serius, bahkan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya tantangan yang dihadapi lebih berat, karena menyangkut hal-hal yang prinsipil bagi perjalanan PMII selanjutnya. Permasalahan intern organisasi antara lain :

a)     Pemahaman dan Aplikasi Ajaran Aswaja yang sempit

Seperti kita ketahui bahwa PMII adalah satu-satunya organisasi mahasiswa yang secara tegas menyatakan dirinya berhaluan Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Aswaja). Pernyataan itu secara eksplisit dicantumkan dalam AD/ART PMII :

“…… Maka atas berkat rahmat Allah Swt, dibentuklah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah Wal-Jama’ah dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga…..”

Adalah ajaran yang datang dari Muhammad Saw yang dalam aplikasi dan pemahaman ajarannya didasarkan pada tuntunan operasional para sahabat Nabi, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, dan para Imam Mazhab. Aswaja dalam bidang aqidah, menganut tuntunan Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Mansur Al-Maturidi. Sedangkan dalam bidang Peribadatan, bermazhab pada salah satu Imam Mazhab yang empat, yaitu : Imam Syafi’I, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali. Untuk bidang Akhlak atau Tasawwuf mengacu kepada ajaran Abu Qosim Al-Junaidi Al-Baghdadi dan Abu Hamid Muhammad Al-Ghozali.

            Kerangka acuan dan pilihan aqidah warga PMII ini tidak sepenuhnya salah (juga tidak sepenuhnya benar), namun kultur yang tidak menunjang dan cara pemahaman yang masih sempit, maka warga pergerakan ini kadang dianggap masih terbelakang, tidak kreatif bahkan jumud. Lebih-lebih warga PMII yang berasal dari pergutuan tinggi umum, kita harus mengakui secara jujur bahwa pemahaman kita tentang Aswaja masih sangat terbatas. Disatu sisi hal ini dapat menghambat bagi pengkaderan PMII, karena dapat menimbulkan beragamnya model dan materi Aswaja yang seringkali antara satu dengan yang lain terjadi kesenjangan. Ada yang mendoktrin Aswaja hanya sebatas hukum-hukum fiqih Syafi’iyah, namun ada yang mendoktrin lebih dari itu, bahkan menggugat Aswaja sebagai tidak sesuai dan tidak mampu lagi mengikuti perkembangan zaman. Itulah kesenjangan yang terjadi. Diantara dua titik ekstrim tersebut terdapat variasi model atau versi Aswaja sebanyak jumlah cabang yang ada. Bahkan tak mustahil sebanyak moment pengkaderan yang ada di PMII. Hal ini sebenarnya bersumber dari ketidak mampuan PMII dalam merumuskan ajaran Aswaja yang begitu luas dan konpleks kedalam Nilai-nilai Dasar Pergerakan (NDP-PMII). Hal ini baru dapat dirimiskan secara agak sistematis (walaupun masih sangat sederhana dan serba terbatas) pada kongres VIII 1985 di Surabaya. NDP-PMII sebenarnya berupa kristalisasi Aswaja yang diaktualisasi dengan permasalahan-permasalahan kini dan masa mendatang.

            Upaya untk membuka wawasan dan cakrawala berfikir warga PMII dalam memahami Aswaja, adalah dengan cara membentuk kelompok-kelompok diskusi kecil yang khusus mendalami ajaran Aswaja secara intensif. Gerakan diskusi ini di ikuti dengan kegiatan-kegiatan seminar ataupun lokakarya. Ini baru langkah kecil yang dilakukan warga pergerakan untuk memahami ajaran Aswaja secara mendalam dan komprehensif yang idealnya hal ini dapat dilakukan secara simultan dan berkesinambungan untuk secara terus menerus memahami, mempelajari dan mengamalkan Aswaja.


b.     Sumber Daya Anggota Kelas Menengah Ke Bawah

            Harus diakui, bahwa mayoritas anggota PMII berasal dari mahasiswa yang berlatar belakang kelas menengah kebawah. Hal ini disebabkan karena nilai idiil dan realitas perjalanan historis PMII berasal dari keluarga Nahdliyin, Rekrutmen keanggotaan PMII sampai saat ini masih mengacu pada pendekatan ideologi dan persamaan ide, bukan pendekatan program. Hingga terbatas hanya dari kalangan tertentu saja yang merasa terpanggil untuk bergabung dengan PMII. Akibat lebih jauh adalah kualitas warga pergerakan sangat terbatas dan homogen serta agak sulit dikembangkan.

            Menyadari kelemahan ini, PMII dimasa depan ditantang untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan bangsanya, maka PMII lebih memantapkan strategi pengembangannya ke perguruan tinggi umum. Ini suatu indikasi bahwa PMII sudah mulai berkembang tidak hanya di IAIN tapi juga di perguruan tinggi umum.

           
c.      Mekanisme Organisasi yang Kurang Efektif

            Hal ini disebabkan antara lain masih terbatasnya kader-kader PMII yang kualified dan berdedikasi terhadap pergerakan. Keadaan ini memang tak mudah untuk dihapuskan begitu saja, penyebabnya antara lain : Latihan-latihan yang terarah dan sistematis, belum mendapat perhatian serius pada semua jajaran PMII, baik PB PMII sendiri hingga tingkat Rayon, ditambah hambatan-hambatan klasik yang senantiasa menghantui semua kegiatan PMII yaitu terbentur masalah pendanaan. Seperti kita ketahui, bahwa sebagaian besar warga PMII berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah (indikatornya: PMII cabang Solo Jawa Tengah pernah melakukan penelitian tentang kemampuan ekonomi anggota PMII, ternyata lebih dari 80 % berasal dari keluarga petani kecil, yang sebenarnya hanya punya modal kemauan untuk menyekolahkan putranya kejenjang perguruan tinggi).

            Disamping itu permasalahan yang dihadapi PMII, yang datang dari luar organisasi, antara lain kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan maupun bidang politik. Secara umum permasalahan tersebut, adalah :

Þ    Penerapan sistemm kredir semester (SKS) di perguruan tinggi. Dengan diberlakukan sistem SKS, mahasiswa hampir tidak mempunyai waktu lagi untuk kegiatan ekstra kurikuler. Bahkan mahasiswa diprogram untuk cepat menyelesaikan studinya. Sistem SKS yang mulai berlaku dengan SK Mendikbud No. 0124, pada mulanya hanya berlaku untuk mahasiswa perguruan tinggi umum, tetapi sejak tahun akademi 1984/1985 juga diberlakukan di perguruan tinggi agama. Untuk lebih memahami sistem baru ini dan sejauh mana pengeruhnya terhadap eksistensi organisasi ekstra universitas, termasuk PMII, dapat kita lihat, bahwa SKS merupakan suatu bentuk pengaturan jenjang studi dan pengaturan pelaksanaan studi yang bertumpu pada kemauan dan kemampuan mahasiswa. Dalam sistem SKS ini dianut model evaluasi keberhasilan studi, yang selama kurun waktu studi itu seorang mahasiswa harus melalui tahapan-tahapan evaluasi. Evaluasi pertama, berlangsung setelah mahasiswa menempuh kuliah selama 4 semester, ia minimal harus mampu meraih 30 SKS dengan indeks prestasi tidak kurang dari 2 bila ia telah mencapai 30 kredit atau bahkan lebih. Tapi IP kurang dari 2, ia akan di drop-out. Selanjutnya mahasiswa juga harus melalui evaluasi tahap kedua yakni setelah mahasiswa menempuh kuliah 4 smester berikutnya atau 8 semester. Secara minimal ia harus mangantongi 74 kredit dengan IP tidak boleh kurang dari 2, dan evaluasi tingkat selanjutnya adalah evaluasi setelah 5 tahun perkuliahan. Mahasiswa minimal harus mencapai kredit 110 dengan IP tidak kurang dari 2, setelah itu barulah mahasiswa bisa menghabiskan masa studinya yang 7 tahun tersebut ia akan berhasil sebagai sarjana atau droup-out.

Akibat pemberlakuan sisten SKS itu, PMII menghadapi dilema yang cukup serius. Sistem pengkaderan PMII harus disesuaikan dengan kalender akademik dan kondisi anggota pergerakan. Waktu pengkaderan juga disesuaikan dengan kegiatan mahasiswa di dalam kampus. Ada beberapa cabang yang mencoba menyesuaikan diri dengan sistem tersebut, memberlakukan sistem pengkaderan ala kredit semester ini, yaitu memecah-mecah materi dan waktu pengkaderan dengan beberapa tahapan pelaksanaan. Misalnya paket latihan Kader dasar, yang jika diterapkan secara utuh dapat memakan waktu sampai 6 X 24 jam , dengan sistem kredit pengkaderan dilaksanakan menjadi 24 jam X 6 tahapan pengkaderan.

Hal lain yang juga berpengaruh terhadap eksistensi organisasi ekstra universitas, termasuk PMII, adalah kebijkasanaan pemerintah yang mengatur tentang kshidupan mahasiswa skitar tahun 1970-an seperti terbentuknya KNPI di bulan Juli 1973. Maka eksistensi mahasiswa Indonesia sebagai komunitas dengan sub-kulturnya tidak diakui lagi. Sebab mahasiswa sudah diperlakukan sebagai bagian yangg utuh dari pemuda. Sekalipun secara formal KNPI ditetapkan sebagai badan komunikasi antar organisasi pendukungnya. Organisasi mahasiswa ekstra universitas seperti PMII, GMNI, PMKRI dan lain sebagainya, yang diharuskan bernaung di bawah KNPI dikontrol ketat oleh kantor Menteri Negara urusan pemuda dan olah raga. Setelah UU Keormasan diundangkan pada tahun 1985, maka aparat departemen dalam negeri-pun bertindak sebagai pengawas dan pembina. Keseluruhan kebijaksanaan yang mengatur dunia kemahasiswaan itu, secara langsung atau tidak, membatasi (bahkan melarang) gerak organisasi mahasiswa ekstra universutas, seperti PMII dan yang lainnya di kampus. Jelas kegiatan mereka yang berdimensi politik tidak dimungkinkan lagi. Sanksi yang berat seperti pemecatan dan pengucilan dari dunia pendidikan, mamatikan niat dan inisiatif mahasiswa untuk menyatakan pandangannya secara kritis. Resiko berikutnya adalah mandulnya organisasi ekstra universitas atau mati sama sekali.


3.     Kongres VIII dan Azas Tunggal

            Dalam kongres VII ini, sahabata Ermalena MHS sebagai ketua panitia nasional. Inilah satu-satunya PMII puteri jadi ketua panitia kongres sepanjang sejarah PMII, dengan wakil ketua dan sekretaris, sahabat Isa Munhsin dan Abdul Khalik Ahmad. [1]) Peserta kongres kali ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan kogres-kongres terdahulu. PMII yang selama ini dikenal sebagai organisasi mahasiswa IAIN, tetapi dalam kongres VII ini ternyata kader-kader yang menjabat kepengurusan ditingkat cabang maupun Koorcab banyak yang berasal dari pergutuan tinggi umum, dengan prosentase hampir 70 %. Hal ini membalik anggapan orang, yang selama ini PMII dianggap sebagai perkumpulan mahasiswa Ulama, sebab sebagian besar warganya berasal dari perguruan tinggi agama dan sifat kesantriannya yang menonjol. Perubahan ini terjadi, mungkin sejak PMII bertekad pada saat latihan kader lanjutan tahun 1983 akan mendominasi IAIN disamping bergerak meluaskan sayapnya di perguruan tinggi umum.

            Para tokoh-tokoh PMII yang tampil sebagai kandidat ketua umum PB PMII periode 1985 - 1988, antara lain : Sahabat Iqbal Assegaf (mantan ketua umum PMII cabang Bogor Jawa Barat), Sahabat Abdul Jalil (mantan ketua umum PMII cabang DKI Jaya), Sahabat Masykuri Abdullah (fungsionaris PB PMII), Sahabat Isa Muchsin (ketua umum PMII cabang DKI), Sahabat Indriawan Ali Mansur (fungsionaris PB PMII) dan sahabat Surya Dharma Ali (mantan ketua umum PMII cabang Ciputat).

Yang terjadi dalam proses pemilihan, akhirnya sahabat Surya Dharma Ali yang didukung oleh kelompok non-Jakarta meraih suara terbanyak, yang hanya terpaut dua suara dengan sahabat Iqbal Assegaf. Para senior PMII yang menjadi aktor dibalik kemenangan sahabat Surya Dharma Ali adalah kelompok Yogjakarta, mereka antara lain : Arief Mudasir Mandan, arifin Junaidi (keduanya aktivis LSM/kini aktisf di UNDP - badan PBB untuk pembangunan), dan sahabat Enceng Sobirin (kini pimpinan studi demokrasi LP3ES Jakarta), didukung oleh kekuatan Jawa Timur yang dimotori oleh sahabat Masduki Baidlawi (ketua umum PMII Surabaya, mantan wartawan Tempo, Editor dan Tiras)

            Sedang senior dari Jakarta terpecah, seperti sahabat Madjidi Syah, Ahmad Bagja, Mohammad Rodja, Muhyidin Arubusman, diantara mereka ada yang mendukung sahabat Iqbal Assegaf, sementara yang lain mendukung sahabat Masykuri Abdillah. Sedang Abdul Jalil, yang mantan ketua umum DKI, jalan sendiri walau tanpa dukungan dari senior Jakarta. Yang terjadi dalam pemilihan, Sahabat Abdul Jalil hanya meraih satu suara. Kandidat yang didukung oleh senior dari Jakarta seperti Sahabar Iqbak Assegaf dan Masykuri Abdillah masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga.

            Sementara untuk jabatan sekretaris Jenderal, waktu itu dipilih secara langsung oleh peserta kongres. Setelah tiga calon diajukan oleh ketua umum terpilih - sejak kongres VII di Surabaya tahun 1988 sudah tidak dilakukan lagi - bersaing antara Isa Muchsin, Endin AJ. Sofiahara (keduanya sahabat se almamater dan sekamar tidur yang selalu bersaing sejak dari PMII Jakarta). Calon lain, tapi mengundurkan diri adalah Abdurrahman Mas’ud (ketua umum PMII cabang Ciputat). [2])

            Akhirnya forum kongres memutuskan sahabat Surya Dharma Ali dan Sahabat Isa Muchsin terpilih masing-masing sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal PB PMII periode 1985 - 1988, dengan susunan pengurus selengkapnya sebagai berikut :

SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1985 - 1988 )
Hasil Kongres Di Bandung

Ketua Umum                               : Surya Dharma Ali
Ketua                                           : Andi Muarly Sunrawa
Ketua                                           : Masykuri Abdillah
Ketua                                           : Endin AJ Sofihara
Ketua                                           : Iis Kholilah
Sekretaris Jenderal                       : M. Isa Muchsin
Wakil Sekjen                                : Arifin Junaidi
Sekretaris                                     : H. Abdurrahman Mas’ud
Sekretaris                                     : Chaidar Jamat
Sekretaris                                     : Sastra Juanda
Sekretaris                                     : Saifullah Ma’shum
Sekretaris                                     : Siti Jariyah Alwi
Sekretaris                                     : Machrus As’ad
Sekretaris                                     : Dede Mahmudah
Bendahara                                    : Muchsin Ibnu Juhan
Wakil bandahara                          : Abu Sholeh Ali

            Dalam perjalanannya duet kepemimpinan Surya - Isa tidak berjalan harmonis, sehingga tidak mampu menampilkan sosok organisasi yang dinamis dan progresif. Surya selaku ketua umum terlalu sibuk dengan pekerjaannya sendiri, sedang Isa sering jalan sendiri, seolah sebagai rival ketua umum. Sementara fungsionaris PB PMII lainnya bersikap menunggu dan tidak bekerja sebagaimana yang diamanatkan kongres. Untuk mengatasi kebekuan dan ketidak harmonisan ini PB PMII melakukan pembenahan dengan me-resuffle kepengurusan PB PMII hasil kongres, sehingga susunan PB PMII menjadi :


SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1985 - 1988 )
Hasil Resuffle I

Ketua Umum                               : Surya Dharma Ali
Ketua                                           : Andi Muarly Sunrawa
Ketua                                           : Masykuri Abdillah
Ketua                                           : Endin AJ Sofihara
Ketua                                           : Iis Kholilah
Sekretaris Jenderal                       : M. Isa Muchsin
Wakil Sekjen                                : Arifin Junaidi
Sekretaris                                     : H. Abdurrahman Mas’ud
Sekretaris                                     : Chaidar Jamat
Sekretaris                                     : Mujib Rahmat
Sekretaris                                     : Sastra Juanda
Sekretaris                                     : Saifullah Ma’shum
Sekretaris                                     : Maria Ulfa
Sekretaris                                     : Zuher Husni
Sekretaris                                     : Machrus As’ad
Sekretaris                                     : Dede Mahmudah
Bendahara                                    : Abu Sholeh Ali
Wakil bandahara                          : Adawiyah


            Persoalan lain yang dianggap menggangu perjalanan PB PMII, adalah adanya beberapa fungsionaris PB PMII dan Alumni PMII yang dianggap melakukan penyelewengan terhadap independensi PMII. Mereka menghadap ketua Umum DPP PPP Dr. HJ. Naro pada tanggal 13 Agustus 1986, dan hasil pertemuan itu di siarkan ke mas media yang isinya  : PMII mendukung PPP .

            Masalah ini sempat mendapat reaksi dari beberapa cabang dan koordinator cabang yang sedang mengikuti latihan pers yang diadakan di Jakarta. Sebanyak 13 Koorcab dan cabang yang dimotori oleh PMII DKI melalui “Memorandum Ciliwung” menyatakan sikap ketidak puasan terhadap kepengurusan PB PMII periode 1985 - 1988. Sikap itu disiarkan secara terbuka melaui media massa. [3])

            Untuk kesekian kalinya PB PMII harus mengadakan pembenahan di tubuh PB PMII dengan melakukan resuffle yang kedua kalinya terhadap fungsionaris PB PMII yang dinilai menyeleweng dari garis independensi PMII. Susunan pengurus Besar hasil resuffle yang ke dua ini sebagai berikut :



SUSUNAN PENGURUS BESAR PMII
( Periode 1985 - 1988 )
Hasil Resuffle II

Ketua Umum                               : Surya Dharma Ali
Ketua                                           : Andi Muarly Sunrawa
Ketua                                           : Masykuri Abdillah
Ketua                                           : Arifin Junaidi
Ketua                                           : Iriani Suaidah
Sekretaris Jenderal                       : M. Isa Muchsin
Wakil Sekjen                                : Saifullah Ma’sum
Sekretaris                                     : H. Abdurrahman Mas’ud
Sekretaris                                     : Chaidar Jamat
Sekretaris                                     : Mujib Rahmat
Sekretaris                                     : Sastra Juanda
Sekretaris                                     : Quresy Modury
Sekretaris                                     : Maria Ulfa
Sekretaris                                     : Zuher Husni
Sekretaris                                     : Machrus As’ad
Sekretaris                                     : H. Siti Ma’rifah
Bendahara                                    : Abu Sholeh Ali
Wakil bandahara                          : Adawiyah


4.     PMII daan Aaas Tunggaal Pancaasilaa

            Salaah saatu keputusan penting dalam forum kongres VIII PMII di Bandung ini adalah penerimaan Pancasila sebagai azas organisasi PMII.

            Kita telah sepakat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beraneka ragam perbedaan, baik agama, Suku, adat istiadat, maupun perbedaan dalam pemahaman terhadap aliran politik. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia penuh dengan keaneka ragaman, baik itu bersifat keagamaan, pemahaman dan aplikasi politik maupun perbedaan minat dan kepentingan. Untuk itu tidak heran apabila bangsa Indonesia kaya dengan kelompok-kelmpok politik maupun organisai yang satu dengan lainnya berbeda secara tajam. Sebagai gambaran bermacam aliran atau golongan politik yang pernah tumbuh dan lahir sesudah kemerdekaan, yaitu :

1)     Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia) yang dipimpin oleh Dr. Sukiman Wiryosandjoyo, 7 Nofember 1945
2)     PKI (partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf, 7 Nopember 1955, PKI ini sebelumnya telah berdiri pada tanggal 21 Oktober 1945.

3)     PBI (Partai Buruh Indonesia) yang dipimpin oleh Nyono, 8 Nopember 1945

4)     Partai Rakyat Jelata , dipimpin oleh Sultan Dewanis, 8 Nopember 1945

5)     Parkindo (Partai Kristen Indonesia), dipimpin oleh Ds. Probowinoto, 10 Nopember 1945

6)     PSI (Partai sosialis Indonesia), dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin, 10 Nopember 1945

7)     PRS ( Partai rakyat sosialis), dipimpin oleh Sultan Syahrir, 20 Nopember 1945

8)     PKRI (Partai katolik Republik Indonesia), dipimpin oleh IJ. Kasimo, 8 Nopember 1945

9)     PERMAI (Persatuan rakyat Marhaen Indonesia), dipimpin oleh JB. Assa, 17 Nopember 1945

10) PNI (Partai nasional Indonesia), dipimpin oleh Sidik Djoyosukarto, 29 Januari 1946, Partai ini didirikan sebagai hasil gabungan antara PRI (partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, yang masing-masing telah berdiri pada bulan Nopember 1945. [4])

11) IPKI (Ikatan pendukung Kemerdekaan Indonesia), Organisaasi ini mewaakili aspirasai politik pimpinaan angkatan daraat, dibentuk oleh paara perwira angkatan darat, diantaraanyaa AH. Nasution padaa bulan Mei 1954.

12) Partai MURBA, sebuah partai dengan sikap anti fasis, nti impreaalis, daan anti kapitalis, didirikan pada tanggal 7 Nopember 1948 oleh Sukarni, Maruto Nitimihardjo dan Pandu Kartawiguna yang menjadi pengikut Tan Malaka.

13) Partai Pesatuan Daya, partai ini dimaksudkan untuk mewakili penduduk asli Kalimantan Tengah

14) PERTI (Pergerakan Tarbiyah Islamiyah) berdiri sejak tahun 1930 di Bukittinggi, dan sejak bulan Nopember 1945 berubah jadi partai Politik, berbasis di Sumatera Tengah.

15) PRIM (Partai republik Indonesia merdeka), Partai nasionalis kecil yang bergabung dengan koalisi Pancasila.
16) PPTI (Partai persatuan Tarekat Islam) partai ini mewakili kelompok mistik Islam di Sumatera Tengah.

17) PSII (partai sarekat Islam Indonesia) partai ini pecahan dari partai Masyumi pada bulan April 1947

18) PRN (partai rakyat nasional) didirikan oleh bekas tokoh PNI Djodi Gondokusumo pada tanggal 23 Juli 1950.

19) NU (nahdltul Ulama) didirikan pada tahun 1926, sejak tahun 1952 memisahkan diri dari Masyumi dan menjelma manjadi partai sendiri. [5])


            Jika kita amati sejarah perjalanan bangsa Indonesia, tidak dapat disangkal bahwa bangsa kita ini adalah bangsa yang pluralistik. Dan kita juga paham bahwa semua partai/organisasi itu telah berjasa membela Tanah air Indonesia - Kecuali PKI - karena PKI selalu membahayakan keutuhan dan persatuan bangsa serta tidak segan-segan bertindak diluar batas perikemanusiaan untuk mencapai tujuannya.

            Dengan beraneka macam partai dan aliran politik yang dianut, bangsa Indonesai kaya dengan pengalaman sejarah. Seperti ketika perang kemerdekaan, hampir tidak ada satu golongan politik-pun yang bertentangan secara diametral, kecuali Partai Komunis yang memang punya ambisi berlebihan untuk berkuasa. Golongan ini memanfaatkan kesempatan bangsa kita yang sedang sibuk menghadapi agresi Belanda II, dengan melancarkan pemberontakan di Madiun 1948.

            Lahirnya Orde Baru pada 11 Maret 1966 membawa harapan baru bagi  bangsa Indonesia. Perbedaan antara partai politik tetp dibiarkan hidup, bahkan dikembangkan untuk menuju satu keonsensusu yang bersendikan musayawarah untuk mufakat. Beberapa saat iklim dapat terpelihara dengan baik, namun tiba-tiba ketidak dewasaan bangsa Indonesia kambuh lagi. Pemerintah mensinyalir ketika pelaksanaan pesta demokrasi tahun 1982 timbul rasa fanatisme golongan yang sempit. Fanatisme ini muncul, karena para kontestan pemilu maasih mempertahankan azas dan ciri inilah sumber peledak dari fanatisme golongan, yang menjadukannya bangsa Indonesia terkotak-kotak.

            Akhirnya pemerintah berkesimpulan, seluruh organisasi politik, harus berazas satu, yaitu Pancasila, Konsekwensinya, kini tidak ada lagi partai politik yang berazaskan agama, atau faham lainnya kecuali Pancasila.

            Keinginan pemerintah tersebut, ditiangkan dalam bentuk TAP MPR yang di bakukan dalam GBHN. Dengan ketetapan ini, tiba-tiba perkembangan politik Indonesia berjala  lain. Kalau sebelumnya pemerintah hanya menginginkan partai politik saja yang berazas Pancasila, tetapi dalam perkembangannya, juga merambat kepada organisasi kemasyarakatan, tak terkecuali organisasi kemahasiswaan. Keadaan ini sempat mengundang reaksi organisasi mahasiswa dan pemuda, mereka sempat menolak kebijaksanaan pemerintah tersebut, namun pemerintah tetap dengan kebijaksnaan itu dan dipaksakan berlaku untuk semua organisasi yang hidup di Indonesia.

            Mula-mula HMI, organisasi mahasiswa tertua yang dianggap mempunyai pengaruh besar di perguruan tinggi ini, menyelenggarakan kongres di Medan (kongres ke XV), disinyalir, pemerintah melalui Menteri pemuda dan olah raga Dr. Abdul Ghafur, mengharapkan agar kongres HMI mengambil keputusan dan menjadi pelopor dalam penggantian azas dari azas Islam menjadi azas Pancasila. Panitia kongres yang menghadap Menpora telah menyanggupi, bahwa masalah ini akan diputuskan oleh kongres, namun ternyata peserta kongres dari 40 cabang menolak dengan bulat pergantian azas tersebut. Pemerintah geram karena merasa dikelabui dan mengancam akan membubarkan  organisasi yang tidak mau merubah azasnya. Bukan hanya HMI, organisasi lain seperti PII (pelajar islam indonesia), IPM (ikatan pelajar muhammadiyah), PM (pemuda muhammadiyah) juga berbuat yang sama. Adapun organisasi Islam yang menerima, seperti AL—Irsyad, Pemuda Muslimin, dan Gerakan Pemuda Islam, sehingga akhirnya pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa setiap organisasi, baik itu organisasi masyarakat, pemuda maupun organisasi mahasiswa , bila akan mengadakan kegiatan yang bersakala nasional, harus terlebih dahulu menyatakan berazas Pancasila. Satu contoh, misalnya, GMNI gagal melaksanakan kongres yang ke VIII pada bulan Agustus 1984 di Yogjakarta.     Para  peserta  kongres





kongres yang sudah berdatangan ke arena kongres, terpaksa pulang kembali karena izin kongres tidak turun.

            Dalam tubuh PMII sendiri sempat terjadi pergulatan intern dalam menanggapi kebijaksanaan azas tunggal tersebut. Terlihat dalam forum latihan kader menengah (LKM) yang diselenggarakan PMII Cabang DKI pada tanggal 10 - 17 April 1984 yang di ikuti oleh cabang-cabang se Jawa dan Kalimantan, menolak dengan keras pemberlakuan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Namun setelah pemerintah, baik Presiden Soeharto langsung maupun melalui penjelasan-penjelasan Menteri negara Pemuda dan Olah Raga memberikan jaminan bahwa pemberlakuan azas tunggal Pancasila tidak akan menghilangkan motivasi dasar dari organisasi masing-masing. Bahkan pemerintah lebih menjamin kemajuan dan kesemarakan dari masing-masing organisasi itu akan tetap seperti semula. Bahkan pemerintah menantang agar organisasi itu berlomba untuk menyemarakkan dirinya dalam alam kehidupan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

            Untuk menghindari terjadinya kesimpang siuran dalam pamanduan sikap PMII terhadap pemberlakuan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Pada kesempatan memperingati hari lahirnya yang XXIV, ketua umum PB PMII menyampaikan pidato. Dalam pidato tersebut PB PMII menyinggung sikap PMII terhadap kebijaksanaan pemerintah itu sebagai berikut :

Bagi PMII, kesepakatan dasar yang telah dikenal dengan Pancasila itu dapat diterima dan disetujui atas beberapa pertimbangan, antara lain :

Pertama :  Bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasi la tidak bertentangan dan dibenarkan Islam.

Kedua   :     Bahwa  Pancasila  sebagai   ideologi  negara  tidak akan menjadi alternatif dari agama, Artinya Pancasila tidak akan dijadikan suatu agama baru sehingga dapat menjadi tandingan  terhadap agama-agama yang telah ada.

Ketiga   :      Bahwa  Pancasila  itu  merupakan satu kesepakatan bersama antara kelompok-kelompok masyarakat yang ada untuk mewujudkan satu kesatuan politik bersama.

                      Bertolak dari pandangan dasar itu, maka antara PMII dan Pancasila tidak ada persoalan.

            Secara historis PMII dan Pancasila tidak pernah bertentangan, karena dengan nama PMII itu sendiri mengandung aspek keindonesiaan. Hal ini nampak jelas pada huruh “I” yang terakhir (Indonesia), juga tercantum dalam AD/ART. Meskipun dalam perjalanannya PMII menggunakan Aswaja sebagai azasnya, tetapi rumusan Pancasila dan wawasan kebangsaan tampak sekali pada AD/ART-nya :

Insyaf dan sadar bahwa ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia. Menjadi kewajiban setiap warga negara, baik secara orang-perorangan maupun bersama untuk melaksanakan dan mempertahankan dengan segala tekad dan kemampuan. [6])

            Oleh karena itu, azas tunggal Pancasila bisa diterima sebagai landasan organisasi secara mulus pada kongres PMII ke VIII 1985 di Bandung Jawa Barat.

            PMII menerima Pancasila sebagai azasnya, melalui ketetapan sidang pleno ke 15 kongres ke VIII PMII di Bandung Jawa Barat pada tanggal 16 - 20 Mei 1985. Sejak saat itulah PMII memberlakukan Pancasila sebagai azasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


5.     Penyempurnaan Rumusan Nilai-Nilai Dasar PMII

            Keputusan penting lainnya yang dihasilkan kongres ke VIII di Bandung adalah “Penyempurnaan Nilai-nilai Dasar PMII” (NDP-PMII). Perumusan NDP ini merupakan amanat sejarah, sebab sejak kongres ke V di Ciloto BogorJawa Barat tahun 1973 telah diputuskan bahwa perumusan NDP dinilai sangat penting dan harus segera disusun. Beberapa keputusan untuk memperlancar perumusan NDP tersebut, telah dikeluarkan sejak tahun 1973, seperti pemberian mandat (amanat) kepada PB PMII periode tertentu untuk merampungkan rumusan tersebut. Namun pencarian panjang untuk perumusan itu membuktikan bahwa masalahnya tidak sederhana. Ini berlangsung hingga kongres VIII tahun 1985 di Bandung, Dalam keputusan kongres VIII No. VI/Kong-VIII/85 tentang kerangka dasar nilai dasar perjuangan PMII diktum 2 ditetapkan bahwa kongres “Menugaskan pada PB PMII periode 1985 - 1988 untuk melengkapi dan menyusun secara utuh dan menyeluruh NDP PMII”. Dengan bercermin kepada sejarah PMII sejak tahun 1973, maka PB PMII telah mengeluarkan beberapa keputusan yang memberikan kepercayaan pada cabang-cabang tertentu, Seperti cabang PMII Jember, Cabang Yogjakarta dan Cabang Surakarta. Sejak kongres V di Ciloto Bogor Jawa Barat tahun 1973, sedah ada bebrapa rumusan NDP, antara lain : Rumusan kesepakatan Musyawarah Kerja Nasional tentang NDP (Tanggal 1 - 5 Mei 1976 di Bandung) meliputi :

I.      Urgensi NDP Bagi PMII
II.   Posisi NDP PMII
III. Pengertian NDP PMII
IV. Kerangka Permasalahan NDP PMII

1.     Mukaddimah
2.     Dimensi Hubungan Manusia Dengan Tuhan
3.     Dimensi Hubungan Manusia Dengan Manusia
4.     Dimensi Hubungan Manusia Dengan Alam
5.     Dimensi Masalah Ilmu Pengetahuan
6.     Kesimpulan

V.   Mekanisme Kerja Penyusunan NDP PMII

            Komisi I (organisasi) yang bertugas merumuskan  NDP PMII tersebut, dipimpin Oleh sahabat Yusuf Muhammad sebagai Ketua, sahabat Sunarno Mawardi sebagai sekretaris dan sahabat RGA. Hardjono sebagai wakil sekretaris. Kemudia Komisi organisasi yang membahas tentang NDP dalam kongres VII PMII pada tanggal 1 - 4 April 1981 di Cibubur, menetapkan kerangka  NDP PMII sebagai berikut :

1.     Mukaddimah
2.     Pengertian NDP
3.     Urgensi NDP
4.     Posisi NDP
5.     Kerangka Permasalahan NDP :
a.      Dimensi Hubungan Manusia Dengan Tuhan
b.     Dimensi Hubungan Manusia Dengan Manusia
c.      Dimensi Hubungan Manusia Dengan Alam
d.     Dimensi Masalah Bernegara
e.      Dimensi Masalah Ilmu Pengetahuan

6.     Kesimpulan
            Adapun kerangka NDP PMII yang dihasilkan komisi organisasi Kongres VIII PMII pada tanggal 15 - 20 Mei 1985 di Bandung, meliputi :

BAB  I.  PENDAHUKUAN
A.   Umum
B.    Kerangka Landasan NDP PMII
1.     Mukaddimah
2.     Pengertian NDP
3.     Urgensi NDP
4.     Posisi NDP

BAB  II. POKOK-POKOK NDP PMII
A.   Universalitas Islam
1.     Hubungan Manusia Dengan Allah
2.     Hubungan Manusia Dengan Manusia
3.     Hubungan Manusia Dengan Alam

B.    Faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah
1.     Historis
2.     Aqidaah
3.     Fiqih
4.     Tasawuf
C.    Pandangan Aswaja Tentang Masyarakat
1.     Beberapa pendapat Ulama Sunny mengenai hidup bermasyarakat
2.     Pengertian-pengertian konklusif mengenai hidup bermasyarakat

D.   Pandangan Aswaja Tentang negara
1.     Beberapa pandapat Ulama Sunny mengenai faham bernegara
2.     Sejarah Kepemerintahan dalam Islam
3.     Pengertian konklusif mengenai Aswaja dan masalah Negara

E.    Pandangan Aswaja Tantang bernegara di Indonesia

BAB  III. PENUTUP
            Pada bulan April 1986 PB PMII membentuk timpembantu penyiap bahan NDP PMII, melalui SK Nomor :  019/PB-IX/IV/1986, dengan susunan personalia sebagai berikut
Ketua                                           : Nukbah El-Mankhub
Wakil Ketua                                 : Moh. Dian Nafi’ AP
Sekretaris                                     : A. Taufiq Hidayat TR
Wakil Sekretaris                           : Khalid Anwar
Anggota-anggota :                       :
·         Ismail Thayib
·         Imam Yaskur
·         Akhmad Khamim
·         Mukhlis Yahya
·         Sugeng Wisnu Haryadi
·         Mufrod Teguh Mulyo
·         Munifatul Barroh
Nara Sumber                    : 1.   KH. Abduurohiem
2.       KH. Yasin
3.       KH. Baidlawi LC
4.       KH. Drs. Lukman Suryani
5.       KH. Slamet Iskandar
6.       KH. Sholeh Mahfud
7.       Nurtontowi, BA

Sedangkan tim inti yang diberi mandat PB PMII untuk menyusun NDP PMII yang dibentuk melalui SK Nomor : 099/SK/PB-IX/VIII/’87, tertanggal 30 September 1987 adalah sebagai berikut : [7]

1.     M. Fajrul Falakh SH (Koordinator)
2.     Khalidy Ibhar
3.     A. Hamid Halimy
4.     Mahrus Roem
5.     Otong Abdurrahman
6.     Ubaidillah Abdillah
7.     Abdul Mun’im DZ
8.     Moh. Imam Aziz
9.     Drs. A. Malik Madany (Nara Sumber)
10. Drs. M. Masyhur Amin (Nara Sumber)



           

[1] Effendy Choirie, PMII Antara Gerakan Pencerahan Dan Perebutan Kursi, (Catatan Lepas Seoraang Aktivis 1983 - 1994), Forum Humanika, Jakarta, 1994
[2] Ibid, Halaman 17 - 18
[3] Effendy Choirie, Ibid, Halaman 26
[4] Sekretariat Negara, 30 Tahun Indonesia, PT Tra Pustaka, Jakarta, 1981, Halaman 56
[5]Dnan Buyung Nasution, Aspirasi pemerintahan konstitusional di Indonesia, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1995, Halaman 443 - 445.
[6] Ananimaous, Ketetapan-ketetapan MPR 1988, Lubuk Agung, Jakarta, 1988
[7] Moh. Fajrul Falakh, Dokumen Nilai-nilai Dasar PMII, Eks. Penyusun NDP PMII, 1988.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar