Minggu, 16 Desember 2012

SEJARAH PMII BAB I


BAB  I

MASA EMBRIONAL KELAHIRAN PMII
( 1955 - 1963 )

A.   CIKAL BAKAL PMII

               Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berediologi Ahlussunnah Waljama’ah (aswaja). Ide ini tak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (ikatan pelajar nahadlatul ulama - ikatan pelajar nahdlatul ulama), secara historis, PMII mrupakan mata rantai dar departemen perguruan tinggi IPNU yang dibentuk dalam muktamar IIII PNU di Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27 - 31 Desember 1958. Di dalam wadah IPNU-IPPNU ini banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurus pusat IPNU-IPPNU berpredikat sebagai mahasiswa.  Itulah sebabnya, keinginan dikalangan mereka untuk membentuk suatu wadah khusus yang menghimpun para mahasiswa nahdliyin. Pemikiran ini sempat terlontar pada muktamar II IPNU tanggal 1 - 5 Januari di Pekalongan Jawa Tengah, [1]) tetapi para pucuk pimpinan IPNU sendiri tidak menanggapi secara serius. Hal ini mungkin dikarenakan kondisi di dalam IPNU sendiri masih perlu pembenahan, yakni banyaknya fungsionaris IPNU yang telah berstatus mahasiswa, sehingga dikhawatirkan bila wadah khusus untuk mahasiswa ini berdiri akan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk, Tetapi aspirasi kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IPNU ini makin kuat, hal ini terbukti pada muktamar III IPNU di Cirebon Jawa Barat, pucuk pimpinan IPNU didesak oleh para peserta muktamar membentuk suatu wadah khusus yang akan menampung para mahasiswa nahdliyin, namun secara fungsional dan struktur organisatoris masih tetap dalam naungan IPNU, yakni dalam wadah departemen perguruan tinggi IPNU [2]).

       Namun langkah yang diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi para mahasiswa nahdliyin dengan membentuk departemen perguruan tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Terbukti apda Konprensi Besar IPNU di Kaliurang Yogjakarta pada tanggal 14 - 16 Maret 1960, Forum konprensi besar memutuskan terbentuknya suatu wadah/organisasi mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara struktural maupun fungsional dari IPNU-IPPNU.


B.    UPAYA DIBALIK KELAHIRAN PMII
      
     Usaha untuk mendirikan suatu wadah yang khusus menghimpun mahasiswa nahdliyin sebenarnya sudah lama ada, hal ini dapat dilihat dengan adanya kegiatan sekelompok mahasiswa NU yang di Jakarta. Patut dicatat disini:

      Pertama: misalnya berdirinya  IMANU (ikatan mahasiswa NU)
        pada bulan Desember 1955 di Jakarta. Namun           kehadirannya belum bisa diterima oleh banyak pihak, terutama oleh kalangan sespuh NU sendiri. Sebab disamping kelahiran IPNU itu sendiri masih baru (didirikan pada tanggal 24 Februari 1954) yang notabene mayoritas pengurusnya mahasiswa, sehingga dikhawatirkan justru akan melumpuhkan IPNU.
      Kedua:     Sekelompok mahasiswa nahdliyin yang berdomisili di                                 
                        kota Surakarta Jawa Tengah yang diprakarsai oleh H. Mustahal Ahmad, juga sempat mendirikan suatu organisasi yang diberi nama “Keluarga Mahasiswa NU” (KMNU) Surakarta, juga pada tahun 1955. Bahkan KMNU ini merupakan organisasi mahasiswa yang NU yang mampu bertahan sampai lahirnya PMII pada tahun 1960 [3]).
     Ketiga:     Di Bandung  ada  usaha  serupa  dengan nama  PMNU                                                                                                    
                 (persatuan mahasiswa NU) dan masih banyak lagi di kota-kota lain dimana ada perguruan tinggi yangmempunyai gejala yang sama, tetapi ternyata pimpinan IPNU tetap membendung usaha-usaha tersebut dengan suatu pemikiran bahwa pimpinan pusat IPNU akan lebih mengintensifkan pada usaha-usaha mengadakan penelitian pada dua permasalahan pokok :

1.      Seberapa besar potensi mahasiswa NU
2.      Sampai seberapa jauh kemampuan untuk berdiri
sebagai organisasi mahasiswa [4]).

       Upaya yang dilakukan oleh IPNU dengan membnetuk departemen perguruan tinggi untuk menampung aspirasi mahasiswa nahdliyin, tidak banyak berarti bagi kemajuan dan perkembangan mahasiswa nahdliyin, haltersebut disebabkan beberapa hal :

A.    Kondisi obyektif menunjukkan bahwa keinginan para      pelajar sangat berbeda denga keinginan, dinamika dan perilaku mahasiawa.
B.     Kenyataan gerak dari departemen perguruan tinggi IPNU itu sangat terbatas sekali. Terbukti untuk duduk sebagai anggota PPMI persatuan perhimpunan mahasiswa indonesia), suatu konfederasi organisasi mahasiswa ekstra universitas tidak mungkin bisa, sebab PPMI merupakan organisasi yang hanya menampung ormas-ormas mahasiswa. Apalagi dalam MMI (majlis mahasiswa indonesia), suatu federasi dari dewan/senat mahasiswa, juga tak mungkin dilakukan [5])

           Kesimpulan dari perdebatan mengenai hasil pengamatan ketua IPNU waktu itu ternyata tidak berbeda jauh. Para anggota pimpinan pusat IPNU lebih condong untuk merintis pembentukan wadah khusus bagi mahasiswa nahdliyin. Pertimbangan yang menyertai kwsimpulan ini juga lebih kompleks. Sebab di penghujung dasa warsa 1950 itu situasi politik dan keamanan di tanah sir kita sedang bergolak.

           Dengan demikian, pertimbangan-pertimbangan yang diperdebatkan dalam rapat piminan pusat IPNU itu :

Pertama: Wadah departemen perguruan tinggi IPNU dianggap tidak lagi memadai, tidak cukup kuat untuk mewadahi gerakan kemahasiswaan.
Kedua   : Perkembangan poltik dan keamanan di dalam negeri menuntut pengamatan yang ekstra hati-hati, khususnya bagi para mahasiswa Islam.
Ketiga  : Satu-satunya wadah kemahasiswaan Islam yang ada pada waktu itu ialah HMI (himpunan mahasiswa Islam), yang tokoh-tokohnya dinilai terlalu dekat dengan partai Masyumi, sedangkan tokoh masyumi telah melibatkan diri dalam pemberontakan PRRI.

          Sementara itu, dikalangan intern NU sendiri, waktu itu masih belum terungkap suatu rasa percaya diri. Maksudnya para tokoh pimpinan NU masih seolah-olah dalam lingkungan jam’iyah nahdliyin tidak ada anggota yang berkualitas  intelektual. Sehingga untuk mengisi jabatan menteri dan anggota DPR saja, pimpinan NU terpaksa meng-NU-kan sarjana-sarjana dari luar lingkungan nahdliyin. Padahal NU waktu itu adalah sebuah partai besar, pemenang nomor tiga dalam pemili 1955. Kewibawaan partai NU tidak selayaknya dihambur-hamburkan untuk memberi hadiah jabatan dan kedudukan kepada orang diluar jema’ah.

            Inilah cry yang selalu diteriakkan para mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Dan merekapun merasa perlu segera melakukan langkah-langkah tertentu untuk meyakinkan semua pihak yang berkepentingan, bahwa dalam lingkungan nahdliyin sudah muncul banyak generasi muda yang berpendidikan perguruan tinggi. [6])

            Menyadari keterbatasan dan berkat dorongan-dorongan berbagai kenyataan obyektif serta adanya usaha mengambil langkah-langkah pertimbangan, antara lain :

1.      Didirikannya perguruan tinggi NU di berbagai tempat, misalnya PTINU di Surakarta (sekarang Universitas NU), Fakultas Ekonomi dan Tata Niaga serta fakultas Hukum dan Tata Praja di Bandung (sekarang Universitas Islam Nusantara - Uninus) dan Akademi ilmu pendidikan dan Agama Islam di Malang (sekarang Universitas Islam Malang - Unisma).

2.      Adanya keinginan dari individu-individu mahasiswa  nahdliyin yang menuntut ilmu di perguruan tinggi NU maupun pergutuan tingg negeri dan lainnya untuk segera mengkonkritkan suatu wadah khusus bagi mahasiswa nahdliyin.

3.      Adanya signal dari pucuk pimpinan LP. Ma’arif NU sendiri untuk lebih mengkonkritkan bentuk organisasi mahasiswa nahdliyin.
4.      Adanya kenyataan praktis maupun psikologis yang sangat bertolak belakang diantara pelajar dan mahasiswa khususnya yang tergabung dalam IPNU, baik dari segi belajar, dinamika maupun strategi perjuangannya, semakin mendorong terbentunya suatu wadah tersendiri. [7])

          Semangat untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang khusus dilingkungan mahasiswa nahdliyin nampak semakin menguat. Puncaknya ketika IPNU mengadakan konprensi besar pada tanggal 14 - 17 Maret 1960, setelah sahabat Isma’il Makky (selaku ketua departemen perguruan tinggi IPNU) dan sahabat Moh. Hartono BA (mantan wakil pimpinan Usaha Harian Pelita Jakarta) berbicara di depan peserta komprensi besar IPNU tersebut di Kaliurang Yogjakarta. Dari sinilah akhirnya lahir suatu keputusan “perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa nahdliyin [8]) yang lepas baik secara struktural organisatoris maupun adminstratif.

          Untuk mempersiapkan musyawarah pembentukan suatu wadah/organisasi mahasiswa tersebut dibentuklah 13 orang panitia sebagai sponsor pendiri organisasi mahasiswa nahdliyin dengan limit waktu kerja satu bulan, yang diirencanakan dilaksanaka di Surabaya [9]).






C. SITUASI DAN KONDISI POLITIK SEKITAR

KELAHIRAN PMII


                   Ada beberapa situasi dan kondisi yang melatar belakangi proses kelahiran PMII saat itu, antara lain situasi politik negara Republik Indonesia, Posisi Umat Islam Indonesia, dan Keadaan Organisasi Mahasiswa saat itu. Namun disini penulis tidak akan mengulas semua situasi dan kondisi politik disekitar proses kelahiran PMII tersebut, tetapi hanya akan sedikit mengulas keadaan organisasi mahasiswa saat itu.

                   Yang dimaksud dengan keadaan organisasi mahasiswa disini adalah suatu wadah aktivitas para mahasiswa di luar kampus (ekstra universiter dan ekstra kurikuler). Dengan wadah seperti itu aktivitas mahasiswa banyak memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah bangsa Indonesia, khususunya generasi muda. Andil tersebut biasanya digerakkan oleh idealisme yang berorientasi pada situasi yang selalu menghendaki adanya perubahan kearah perbaikan bangsanya, sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pancasila dan UUD 1945.

                   Generasi muda khususnya para mahasiswa merupakan kelompok terpelajar yang mendapat perhatian dari pemerintah, lantaran menyangkut masa depan kehidupan bangsa. Situasi dunia kemahasiswaan saat itu banyak terkait dengan kondisi politik nasional. Sebab sejarah kemahasiswaan di Indonesia pun paralel dengan apa yang terjadi pada dasa warsa 1950-an, kegiatan mahasiswa pada dasa warsa 1950-an banyak berkaitan dengan persoalan-persoalan politik, sebab mahasiswa pada saat itu lebih cendrung merupakan alat partai politik.[10]) Oleh karena itu wajar kalau organisasi mahasiswa harus terlibat dalam masalah penyusunan kabinet.[11]) Demikian juga misalnya ketika pelaksanaan Pemilu tahun 1955, organisasi mahasiswa Islam yang diwakili oleh HMI pada saat itu menyerukan kepada masyarakat supaya memilih partai-partai Islam, dan khusus kepada warganya supaya memilih salah satu partai Islam yang disenangi.[12] Sedangkan dalam pelaksanaan sidang Dewan Konstituante 1957 di Bandung diwakili oleh Porpisi (perserikatan organisasi-organisasi pemuda Islam Indonesia)[13] yang dipimpin oleh EZ. Muttaqin menjadi peninjau pada pelaksanaan sidang tersebut.

                   Keterlibatan mahasiswa dalam politik praktis di imbangi pula oleh aktivitas-aktivitas di bidang kepemudaan, baik dalam skala nasional maupun International. Porpisi dan FPII (front pemuda Islam Indonesia) adalah dua organisasi yang telah mengantarkan peran serta para pemuda islam Indonesia. Demikian juga kahadiran GPII (Gerakan pemuda Islam Indonesia) sebelumnya telah memainkan peranan penting dalam hubungannya dengan BKPRI (Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia) yang dipimpin oleh Khairul Saleh.[14] Dalam pertemuan Kongres Pemuda Islam sedunia (International Assembly of Muslem Youth) pada tahun 1955 di Karachi Pakistan, pemuda Islam Indonesia diwakili oleh PORPISI.

                   Sementara PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) yaitu wadah federatif organisasi ekstra dan intra-universiter telah memberi warna tersendiri dalam dunia kemahasiswaan. PPMI berdiri tahun 1947 yang didukung oleh organisasi-organisasi ekstra-universiter baik yang beraliran nasionalis, agama, sosialis maupun organisasi lokal. Organisasi sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan politik dalam dan luar negeri. Sebagai atas PPMI, maka mahasiswa-mahasiswa yang masih menginginkan kemurnian aktivitasnya dari politik mereka mendirikan organisasi Intra-universiter di tiap-tiap perguruan tinggi beruapa Sema (Senat Mahasiswa) dan Dema (Dewan Mahasiswa) yang akhirnya berkembang menjadi MMI.[15]  Akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya PPMI dan MMI juga sama saja, yaitu kedua organisasi ini tidak bisa melepaskan diri dari soal politik. Oleh karena itu jika mengungkapkan dunia kemahasiswaan secara organisasi pada tahun 1950-an tidak terlepas dari adanya persaingan politik dalam dua tubuh organisasi federatif itu, bahkan persaingan tersebut berlangsung hingga tahun 1965 disaat meletusnya G.30.S/PKI. PPMI dan MMI yang sudah didominasi oleh CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang berhaluan Komunis kemudian tamat riwayatnya bersamaan dengan penganyangan terhadap G.30.S/PKI.

                   Dinamika kehidupan mahasiswa yang seperti itu telah mendorong sekelompok mahasiswa nahdliyin untuk ikut berperan didalamnya, sebab dalam suasana seperti itu para mahasiswa nahdliyin merasa tidak cukup tersalurkan aspirasinya hanya melalui HMI. Wajar bila akhirnya para mahasiswa nahdliyin segera membentuk wadah tersendiri, disamping alasan intern yakni IPNU sudah tidak lagi mampu mewadahi gerakan para mahasiswa nahdliyin tersebut.


D.   PROSES KELAHIRAN PMII


          Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak konfrensi besar IPNU pada tanggal 14 - 17 Maret 1960  di Kaliurang Yogjakarta dicetuskan suatu keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktur organisatoris maupun administratif. Kemudian dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia, bertempat di Surabaya dengan limit waktu satu bulan setelah keputusan itu.

           Adapun ke 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut :

1.      Sahabat Cholid Mawardi                              (     Jakarta    )
2.           ,,       Said Budairy                                   (         ,,         )
3.           ,,       M. Sobich Ubaid                             (         ,,         )
4.           ,,       M. Makmun Syukri BA                  (   Bandung   )
5.           ,,       H I l m a n                                       (         ,,         )
6.           ,,       H. Isma’il Makky                            ( Yogjakarta )
7.           ,,       Munsif Nahrawi                              (         ,,         )
8.           ,,       Nuril Huda Suaidy HA                   (  Surakarta   )
9.           ,,       Laily Mansur                                   (         ,,         )
10.       ,,       Abd. Wahab Jailani             (  Semarang  )
11.       ,,       Hisbullah Huda                               (  Surabaya   )
12.       ,,       M. Cholid Narbuko             (   Malang     )
13.       ,,       Ahmad Husain                                (  Makasar    )

         Seperti diuraikan oleh sahabat Chotbul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta), sebelum malaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu - terdiri dari :

1.      Sahabat  Hisbullah Huda                               (  Surabaya  )
2.           ,,        M. Said Budaury                            (   Jakarta    )
3.           ,,        Makmun Syukri BA                        (  Bandung  )

Pada tanggal 19 Maret 1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap ketua Umum partai NU yaitu KH. DR. Idham Khalid untu meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah  yang akan dilaksanakan. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka diterima oleh ketua partai NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan nasehat sebagai landasan pokok untuk musyawarah, beliau juga menekankan hendaknya oraganisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Setelah beliau menyatakan “merestui musyawarah mahasiswa nahdliyin yang akan diadakan di Surabayaitu” [16]).

            Pesan yang disampaikan oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana kepercayaan NU pada organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini. Bagaimana dengan organisasi yang lain ?, keadaan yang demikian ini nampaknya dapat kita maklumi.

           Keadaan waktu itu (60-an) memang sangat kondusif bagi organisasi mahasiswa untuk bersikap politis bahkan partai minded. Meningkatnya jumlah ormas-ormas mahasiswa disertai oleh meningkatnya peran mereka secara kualitas dan terbukanya kesempatan untuk mobilitas sosial  dibidang politik [17]). Hal ini senada yang disampaikan oleh Rocamora (dikutip oleh Burhan D. Magenda dalam Prisma nomor 12 Desember 1977) tentang keterkaitan/hubungan antara organisasi mahasiswa dan partai politik. Rocamora menunjukkan bagaimana pimpinan organisasi mahasiswa berafiliasi dengan partai politik waktu itu. Proses regenerasi ini berjalan secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi. Gejala seperti itu juga terlihat hampir pada semua organisasi mahasiswa, termasuk di dalamnya PMII yang baru dibentuk [18]).

            Kalau PMII juga aktif dibidang politik, seperti ang disampaikan oleh Abd, Rohim Hasan di depan forum Kongres PMII ke IV di Makasar pada tahun 1970 “mengapa PMII mesti berpolitik ? bukankah itu akan mengganggu tugas utamanya, belajar dan belajar ?, bukankah persoalan poltik itu nanti setelah lulus dan terjun ditengah masyarakat ?, Ruang kuliah adalah preparasi untuk pekerjaan politik. Gerakan-gerakan kita adalah sekaligus gerakan belajar dan gerakan politik [19]). Lebih lanjut ia mengatakan “Mengapa PMII mesti berpolitik baik secara praktis maupun konsepsional, belajar dan berpolitik bukanlah suatu hal yang tabu, tetapi justru prinsip berpolitik itu adalah bersamaan dengan keberadaan PMII itu sendiri. Hal ini ditegaskan dalam dokumen historis PMII - Gelora Megamendung - Pokok-pokok pikiran training course II PMII pada tanggal 17 - 27 April 1965 di Megamendung Bogor Jawa Barat - yang menolak dengan tegas prisnsip ilmu untuk ilmu. PMII dengan tegas menetapkan bahwa ilmu harus diamalkan, dalam arti untuk kepentingan agama, bangsa dan negara. Bagi PMII organisasi tak lebih sebagai alat perjuangan, sedang berpolitik tak lain untuk mengamalkan ilmu pengetahuan dalam perjuangan mengabdikan diri pada agama, bangsa dan negara. Tugas setiap warga PMIIadalah memadukan ketinggian ilmu dan kesadaran berpolitik. Berpolitik bagi PMII (waktu itu) dan terjun dalam kegiatan partai dalam bentuk apapun [20]).

            Awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara tahun 1960 - 1972 (sebelum PMII menyatakan diri independen) sebagian besar program-programnya berorientasi politis. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi :

Pertama : Adanya anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU, sehingga gerakan dan aktivitasnya selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.

Kedua :    Suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu sangat kondusif untuk gerakan-gerakan politk, sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi policy pemerintah orde lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstalasi politik seperti itu [21]).
     
                   Lebih jauh Sahabat H. Mahbub Junaidi mengatakan (sambutan pada acara Panca warsa hari lahir PMII) “Mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non partai, bahkan non politis, yang berdiri diatas semua golongan, tidak kesana, tidak kesini, seperti seorang mandor yang tidak berpihak. Sebaliknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik [22]).

           Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII disponsori oleh 13 orang tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar (Ujung pandang), maka kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya cabang-cabang PMII yang pertama kali. Adapaun yang menjadi pucuk pimpinan PMII (sekarang PB) periode pertama ini adalah sebagai berikut :


SUSUNAN PIMPINAN PUSAT PMII
( Periode 1960  - 1961 )

Ketua Umum                               : H. Mahbub Junaidi
Ketua Satu                                               : Drs. H. Chalid Mawardi
Ketua Dua                                                : Drs. H. Sutanto Martoprasono
Sekretaris Umum                         : H.M. Said Budairi
Sekretaris Satu                             : Drs. Munsif Nahrowi
Sekretaris Dua                              : A. Aly Ubaid
Keuangan Satu                             : M. Sobich Ubaid
Keuangan Dua                             : Ma’sum

Departemen-departemen           :
Pendidikan dan Pengajaran         : MS. Hartono, BA
Penerangan dan publikasi            : Aziz Marzuki
Kesejahteraan mahasiswa            : Drs. H. Fahrurrozi
Kesenian dan kebudayaan           : HM. Said Budairi
Keputrian                                     : Mahmudah Nahrowi
Luar negeri                                               : Nukman
Pembantu Umum                         : Drs. H. Isma’il Makky
                                                                 : Drs. H. Makmun Syukri
                                                                 : Hisbullah Huda, HS
                                                                 : Drs. H. Mustahal Ahmad [23])

          Susunan kepengurusan pimpinan pusat PMII di atas adalah merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah mahasiswa nahdliyin di kota Surabaya pada tanggal 14 - 16 April 1960 yang hanya memutuskan hal-hal sebagai berikut :

1.      Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

2.      Penyusunan peraturan Dasar  PMII yang di dalam Mukaddimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan/mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU.

3.      Persidangan dalam musyawarah mahasiswa nahdliyin itu (bertempat di Gedung madrasah Muallimin NU Wonokromo Surabaya) dimulai tanggal 14-16 April 1960. Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai dari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang akan diperingati setiap tahun dengan istilah “Hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia” (Harlah PMII).

4.      Musyawarah juga memutuskan membentuk 3 orang formatur Yakni H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, A. Chalid Mawardi sebagai Ketua Satu, dan M. Said Budairi sebagai Sekretaris Umum PP. PMII [24]).

Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam suatu resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa , organisasi-organisasi ekstra dan  intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai politik.

           Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII” , dikalangan peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :

Pertama:    Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.

Kedua   :   Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi Aswaja.

Ketiga  :    Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama      organisasi yang akan didirikan itu

Keempat : Manivestasi nasionalisme  sebagai  semangat kebang
                   saan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.

                Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan persaingan yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah tsb.

                Kendati mereka menyadari bahwa organisasi yang akan mereka lahirkan itu adalah sebagai organisasi kader Partai NU, namun mereka pada umumnya menghendaki bahwa nama “NU” tidak perlu dicantumkan. Mereka menyepakati bahwa nama organisasi yang akan dibentuk itu tidak terlepas dari unsur-unsur pemikiran sebagai berikut:

1.        Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, terutama suasana pada saat itu sedang diliputi oleh isu Nasional, yaitu semangat revolusi.
2.        Menampakkan identitas keislaman, sekaligus sebagai penerus paham Islam Ahluss Sunnah Wal Jama’ah
3.        Memanifestasikan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama “Indonesia” harus jelas tercantum.

                Mengenai nama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu sendiri, adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta. Sementara delegasi dari Yogjakarta mengusulkan nama “Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Waljama’ah” dan nama “Perhimpunan Mahasiswa Sunny”. Sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama “IMANU” (ikatan mahasiswa nahdlatul Ulama).

                     Akhirnya forum menyetujui nama “PMII”, singkatan dari “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”, setelah melalui beberapa perdebatan , Apakah PMII itu singkatan dari “Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia”, atau “Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia?”. Ternyata permasalahannya mengerucut pada haruf  “ P ”.  Kemudian atas dasar pemikiran bahwa sifat mahasiswa itu diantaranya harus aktif, dinamis atau bergerak (movement). Selanjutnya mendapat awalan “Per” dan akhiran “an”, maka disepakati huruf  “P” kependekan dari “Pergerakan”.

                Makna “Pergerakan  yang terkandung dalam PMII adalah Dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.

                Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII harus senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang labih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.

           Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas ke khalifahannya.

            Pengertian “Mahasiswa  yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.

            Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis, insan sosial dan isan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawan intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara

            Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunnah waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Isalam secara proporsional antara Iman. Islam dan Ihsan yang di dalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.

            Pengertian “Indonesia  yang terkandung dalan PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.

               Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketaqwaannya berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT [25])

                    Sedangkan pengertian Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah yang menjadi paham organisasi adalah Islam sebagai universalitas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek tersebut dapat dijabarkan kedalam tata Aqidah, Syariah, dan Tasyawuf. Dalam bidan Aqidah mengikuti paham Al-Asya’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang syariah mengikuti salah satu mazhab empat yaitu: Syafi’I, Maliki, Hambali dan Hanafi. Sedang dalam bidang Tasawuf, mengikuti Imam Juned Al-Bagdadi dan Imam Al-Gozali. Masing-masing ketiga aspek itu dijadikan paham organisasi PMII dengan tanpa meninggalkan wawasan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah serta perilaku sahabat Rasul. Aspek Fiqih diupayakan penekanannya pada proses pengambilan hukum, yaitu Ushul Fiqih dan Qoidah Fiqih, bukan semata-mata hukum itu sendiri sebagai produknya. (lihat NDP PMII)

               Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para mahasiswa nahdliyin sebenarnya dari segi cara berfikir tidak jauh berbeda dengan mahasiswa pada umumnya, yang menghedaki kebebasan. Sedangkan dalam bertindak cendrung anti anti kemapanan, terlebih jika kelahiran PMII itu dihubungkan dengan tradisi keagamaan di kalangan NU, misalnya bagi putra-putri harus berbeda/dipisah organisasi, PMII justru keluar dari tradisi itu. Fenomena ini barangali termasuk hal yang patut mendapat perhatian bagi perkembangan pemikiran ahlussunnah wal-jama’ah

              Adapun susunan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960. Seperti diketahui, bahwa PMII pada awal berdirinya merupakan organisasi mahasiswa yang dependen dengan NU , maka PP. PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII tersebut. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU [26]).

            Musyawarah mahasiswa nahdliyin di Surabaya yang dikenal dengan nama PMII, hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi, maka untuk melengkapi peraturan organisasi tersebut dibentuklsn satu panitia kecil yang diketuai oleh sahabat M. Said Budairi dengan anggota sahabat Chalid mawardi dan sahabat Fahrurrazi AH, untuk merumuskan peraturan rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII yang diselenggarakan dari tanggal 8 - 9 September 1960, Peraturan rumah tangga PMII dinyatakan syah berlaku melengkapi paraturan dasar PMII yang sudah ada sebelumnya[27])

            Disamping itu, sidang pleno II PP PMII juga mengesahkan bentuk muts (topi), selempang PMII, adapun lambang PMII diserahkan kepada pengurus harian, yang akhirnya dipuruskan bahwa lambang PMII berbentuk perisai seperti yang ada sekarang (rincian secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran peraturan rumah tangga PMII). Dalam sidang ini pula dikeluarkan pokok-pokok aturan mengenai penerimaan anggota baru [28]) sekarang dikenal dengan MAPABA.

             Pada tahap-tahap awal berdirinya PMII banyak dibantu warga NU terutama PP LP. Ma’arif NU. Sejak musyawarah mahssiswa nahdliyin di surabaya sampai memberikan pengertian kepada Pesantren-pesantren (perlu diketahui, pada awal berdirinya, di Pondok-pondok Pesantren dapat dibentuk PMII dengan anggota para santri yang telah lulus madrasah Aliyah dan seang mengkaji kitab yang tingkatannya sesuai dengan pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi agama). Dengan adanya kebijakan seperti ini ternyata dapat mempercepat proses pengembangan PMII [29]).





E. REAKSI TERHADAP KELAHIRAN PMII


                   Seperti telah disebutkan diatas, bahwa PMII lahir atas inisiatif murni dari mahasiswa-mahasiswa nahdliyin yang tergabung dalam Departemen Perguruan Tinggi IPNU, dengan melalui proses yang cukup panjang, sampai pada pelaksanaan Konbes I IPNU di Kaliurang Yogjakarta yang memutuskan akan adanya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang terpisah secara struktural dengan IPNU, kemudian ditunujuklah 13 orang dari peserta Konbes untuk menjadi panitia sponsor yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan musyawarah Mahasiswa nahdliyin seluruh Indonesia. Maka pada tanggal 14-16 April 1960 di Sekolah Mu’alimat  NU Wonokromo Surabaya diselenggarakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se Indonesia. Hadir dalam musyawarah itu perwakilan mahasiswa nahdliyin dari Jakarta, Bandung, Yogjakartam Semarang, Surabaya, Malang, Makasar, dan Surakarta. Serta perwakilan dari Senat-senat mahasiswa Perguruan tinggi NU.

                   Kendatipun kelahiran PMII itu murni atas inisiatif mahasiswa-mahasiswa nahdliyin, ternyata di kemudian hari masih saja menimbulkan masalah, setidak-tidaknya bagi organisasi mahasiswa yang sudah ada, seperti HMI sempat mengalami kegoncangan internal, sebab para anggotanya yang berasal dari mahasiswa nahdliyin akan keluar dari HMI, kemudian bergabung menjadi anggota PMII. Kegoncangan dalam tubuh HMI itu dapat dilihat pada level pengurus tingkat pusat, diantaranya Ketua Umum PP PMII Mahbub Junaidi, Fahrurrazi dan Darto Wahab di pecat dari keanggotaan HMI. Masalahnya adalah bahwa HMI menganggap organisasinya itu sudah menampung seluruh paham keagamaan, kemudian muncul PMII, maka tidak heran kalau HMI menganggap kelahiran PMII itu sebagai sparatis. Walaupun menurut Tolchah Mansoer “Mengapa PMII itu lahir?” karena HMI yang mengklaim dirinya sebagai satu-satunya organisai mahasiswa Islam sudah tidak lagi mampu berdiri diatas semua golongan.

                   Misalnya di Yogjakarta kegoncangan itu terjadi bersamaan dengan disidangkannya Syaiful Mujab oleh Pengurus HMI Cabang Yogjakarta, yang kemudia ia dipecat dari keanggotaan HMI.[30]) demikian juga tuduhan-tuduhan “Pemecah belah mahasiswa Islam” selalu dialamatkan kepada Tolchah Mansoer dan Ismail Makky, dua orang mantan pengurus HMI cabang Yogjakarta.[31])

Walaupun perlakuan HMI seperti itu, tidak membuat PMII, khususnya Mahbub Junaidi sebagai Ketua Umum PP.PMII harus membalas dendamnya pada saat HMI nyaris dibubarkan pemerintah menjelang meletusnya G.30S/PKI, malah justru sebaliknya Mahbub membela HMI dari kepunahannya.

                   Mengingat PMII dalam posisi disudutkan terus-menerus dengan tuduhan pemecah belah persatuan mahasiswa Islam dan pemecatan yang dikenakan kepadanya, Mahbub memprakarsai adanya pertemuan antara PMII dan HMI, yaitu upaya cease fire. Pertemuan itu diadakan satu bulan setelah pengangkatan Mahbub sebagai Ketua Umum PP.PMII. Dengan pertemuan itu diharapkan tidak perlu lagi ada ribut-ribut dan main pecat, sebab PMII bagaimanapun sudah lahir dan tidak mungkin dicegah lagi, apalgi yang mencegah itu hanya HMI. Oleh karena itu kahadiran PMII harus diterima sebagaimana adanya. PMII ya PMII, HMI ya HMI, dua organisasi kemahasiswaan ini hendaknya berdamai  seperti halnya HMI bisa sejalan dengan organisasi-organisasi yang lainnya.

                   Reaksi lainnya timbul dari kalangan para Kiai atau mereka yang berpandangan pada tradisi keagamaan di dalam NU. Pandanga itu adalah bahwa antara putra dan putri harus dipisahkan, tidak boleh satu wadah, seperti IPNU dan IPPNU. Sedangkan oranisasi PMII justru menyatukan antara putra dan putri.

                   Reaksi itu semakin keras ketika acara resepsi pada Kongres II PMII di Yogjakarta tahun 1963, dalam acara resepsi itu ditampilkan hiburan group musik dengan para penyanyi perempuan. Peristiwa itu telah membuat tidak senang para Kiai dan hadirin yang berpandangan tradisional. Akibatnya PMII mendapat teguran dari PB.NU. Akan tetapi berkat ketulusan dan argumentasi yang baik dari PMII, akhirnya bisa meyakinkan semua pihak, terutama para Kiai, bahkan Subchan ZE yang menandatangani surat teguran PB.NU itu sangat mengerti dan memahami apa yang dikehendaki PMII. Kenyataan itu terus berlanjut sampai sekarang.[32])

              Kurang lebih satu tahun sejak berdirinya PMII di Surabaya sampai dengan kongres I PMII di Tawangmangu Surakarta Jawa Tengah, PMII masih mempunyai 13 cabang, yaitu :

1.           Cabang Yogjakarta
2.           Cabang Surakarta
3.           Cabang Semarang 
4.           Cabang Bandung
5.           Cabang Jakarta
6.           Cabang Ciputat
7.           Cabang Malang
8.           Cabang Makasar / Ujungpandang
9.           Cabang Surabaya
10.       Cabang Banjarmasin
11.       Cabang Padang
12.       Cabang Banda Aceh
13.       Cabang Cirebon

                    Satu tahun sejak lahir (1960-1961), Mahbub Junaidi ditunjuk sebagai ketua umum, selama satu tahun itu, Mahbub dkk mempersiapkan konsepsi, konsolidasi, memperkenalkan sosok organisasi yang baru dibentuk ini, baik ke dalam maupun keluar dan mempersiapkan pelaksanaan Kongres pertama.

                   Kongres I PMII berlangsung pada bulan Desember 1961 di Tawangmangu Surakarta Jawa Tengah dan memilih kembali sahabat Mahbub Junaidi sebagai Ketua Umum PP PMII untuk periode 1961-1963, dengan susunan pengurus PP PMII sebagai berikut:

SUSUNAN PP PMII PERIODE 1961-1963


Ketua Umum                                      : Mahbub Junaidi
Ketua  I                                                           : A. Chalid Mawardi
Ketua II                                                          : M. Zamroni BA
Sekretaris Umum                                            : M. Said Budairi
Sekretaris  I                                         : Chatibul Umam
Keuangan   I                                       : Arif Amnan

Departemen-Departemen:
Dep. Pendidikan/Pengajaran               : Imam Mawardi Zaini BA
Dep. Penerangan/Publikasi                 : Harus Al-Rasyid
Dep. Kesenian/Kebudayaan               : M. Darto Wahab
Dep. Olah Raga                                              : Abdurrahman R
Dep. Kesejahteraan Mahasiswa          : Abd. Majid Thayyib
Dep. Keputrian                                               : Enny Suhaeni
Dep. Luar Negeri                                            : M. Ramlan Ahmad Arif
Pembantu Umum                                            : Fahrurrazy AH
                                                                        : TB.Abbas Saleh Ma’mun

                   Dalam usia yang relatif masih muda, PP PMII disamping secara intensif melakukan konsolidasi kedalam untuk pembenahan dan pengembangan organisasi, juga secara aktif terlibat dalam dunia kemehasiswaan dan kepemudaan :

1.      Bersama-sama dengan organisasi pemuda dan mahasiswa Islam lainnya turut aktif dalam wadah  PORPISI (persatuan organisasi pemuda Islam indonesia). Dalam wadah yang bersifat konfederatif ini PP PMII diwakili oleh Sekjen yaitu Sahabat Said Budairi.

2.      Sejalan dengan iklim politik yang berkembang saat itu, bahwa segenap organisasi massa dan organisasi politik harus bergabung dalam wadah Front Nasional. PB Front nasional dengan suratnya tertanggal 22 Maret 1962 Nomor :  046/0/pbfn/III/62 menyatakan menerima PB PMII bergabung dengan Front Nasional.

3.      Demikian juga dalam organisasi PPMI (Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Indonesia) suatu organisasi konfederasi organisasi mahasiswa ekstra universitas, PMII masuk dalam jajaran persedium.

4.      PMII bersama-sama dengan lima organisasi mahasiswa lainnya menanggapi pengumuman Presiden Sukarrnoe tentang akan dibentuknya departemen perguruan tinggi dan ilmu pengetahuan pada tanggal 3 Maret 1961. PMII mengirimkan pokok-pokok pikiran tentang syarat-syarat yang harus dipunyai oleh seorang menteri dimaksud. Usulan tersebut diterima oleh Presiden Soekarnoe dengan baik. Terbukti dengan terpilihnya Mr. Iwa Kusumasumantri, yang sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Pajajaran Bandung.

5.      Awal April 1961 Menteri P dan K (sekarang Depdikbud) yakni Priyono dan komisi J DPR GR  melalui kantor berita Antara mengumumkan rencana peraturan pemerintah mengenai larangan bagi Fak. Ekonomi dan Fak. Sosial Politik melakukan afiliasi dibidang ilmu pengetaguan kecuali dengan perguruan tinggi dari negara sosialis. Menanggapi rencana ini PMII mengeluarkan pernyataan “Menolak Rencana Pemerintah Tersebut” , karena menurut anggapan PMII, rencana tersebut akan mempengaruhi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan atkif. Kenyataannya pemerintah membatalkan rencana tersebut.

6.      Kongres PMII yang ke II di Kaliurang Yogjakarta pada tanggal 25-29 Desember 1963 yang dihadiri 31 Cabang PMII, 18 buah cabang diantaranya merupakan cabang baru, antara lain :

1.      Cabang Menado
2.      Cabang Tulungangung
3.      Cabang Serang
4.      Cabang Jambi
5.      Cabang Ambon
6.      Cabang Jember
7.      Cabang Purwokerto
8.      Cabang Palembang
9.      Cabang Medan
10.  Cabang Martapura
11.  Cabang Sibolga
12.  Cabang Kudus
13.  Cabang Bogor
14.  Cabang Pematang siantar
15.  Cabang Curup (Bengkulu)
16.  Cabang Tasikmalaya
17.  Cabang Kediri
18.  Cabang Amuntai

Dalam Kongres II ini PMII mengeluarkan pokok-pokok pikiran antara lain :

·         PenegasanYogjakarta, sebuah tekad PMII untuk selalu berpihak kepada amanat penderitaan rakyat. Dll.

·         Tentang perlunya penyelenggaraan Konprensi Islam Asia Afrika, Tentang perlunya kerjasama Internasional, ukhuwah islamiyah, serta pernyataan bahwa PMII siap melaksanakan pernyataan itu tanpa reserve.

Dalam Kongres II ini Sahabat Mahbub Junaidi terpilih kembali sebagai Ketua Umum didampingi sahabat Harun Al-Rasyid sebagai sekjen yang baru.


SUSUNAN PENGURUS PUSAT PMII
( Periode 1963 - 1967 )
Ketua Umum                                           : H. Mahbub Junaidi
Ketua Satu                                                           : H. Chalid Mawardi
Ketua Dua                                                            : H. Zamroni BA
Sekretaris Umum                                     : H. Harun Al-Rasyid
Sekretaris Satu                                         : H. Chatibul Umam BA
Sekretaris Dua                                          : Azwar Tias
Bendahara Satu                                        : Arif Amnan, BA
Bendahara Dua                                        :RT.Naksabandiyah Hatar

Departemen-departemen                       :
Pendidikan dan Pengajatan                     : Abd. Rahman Saleh BA
Penerangan dan Publikasi                        : Abd. Hamid Jalil BA
Kesejahteraan Mahasiswa                        : Abd. Majid Toyib
Kesenian,Kebudayaan & Olah Raga       : RS. Munara
Keputrian                                                 : Eny Suchaeni, Bsc
Luar Negeri                                                          : HM. Said Budairy
Pembantu Umum                                     : Drs. H. Isma’il Makky
                                                                             : Drs. H. Fachrurrazi AH

7.     Dibidang kesejahteraan anggota PP PMII membentuk yayasan Jakmindo - sebuah yayasan kesejahteraan mahasiswa Indonesia - bergerak dibidang sosial dengan beberapa aktivitas antara lain
·         Mendirikan asrama-asrama mahasiswa
·         Membentuk club-club olah raga
·         Menerbitkan buku-buku, Majalah dan Brosur-brosur
·         Memberikan bea siswa dan lain-lain

Yakmindo ini dipimpin oleh sahabat Abd. Majid Toyib

8.     Kegiatan-kegiatan PMII dibidang kepemudaan dan kemahasiswaan yang berskala Internasional, antara lain :

A.   HM. Said Budairi Selaku sekretaris Umum PMII, pada bulan September 1960 mewakili PMII dalam konprensi pembentukan panitia Internasional Furum Pemuda sedunia di Moskow (constitutuent meeting for the youth forum). Sepulangnya dari Moskow, singgah di Mesirdalam rangka konsolidasi dengan mahasiswa NU yang tergabung dalam KMNU (keluarga mahasiswa NU) yang merupakan cabang istimewa PMII di luar negeri.

B.    Pada bulan Juni 1961, ketua satu PP PMII diwakili oleh sahabat Chalid Mawardi berangkat ke Moskow untuk menghadiri forum Pemuda sedunia.

C.    Sebagai anggota WAY - Indonesia (word assembly of youth - organisasi pemuda sedunia) PMII mengirin ketua cabang PMII Yogjakarta sahabat Munsif Nahrowi dalam kegiatan seminar pemuda sedunia di Kuala Lumpur Malaysia pada bulan September 1962.

D.   Pada bulan Oktober 1962 sekretaris Umum PMII sahabat Harun Al-Rasyid berangkat ke Helsingky Finlandia, mewakili pemuda Indonesia dalam rangka menghadiri festival pemuda Internasional.

           Hal ini membuktikan bahwa PMII bukan organisasi “sempalan” dari organisasi mahasiswa yang lebih dulu ada, tetapi merupakan proses lanjut dari mahasiswa-mahasiswa nahdliyin yang tergabung dalam (departemen PT) IPNU sebagai embrio terbentuknya suatu organisasi mahasiswa secara formal. Dalam perkembangannya PMII banyak dibantu oleh partai NU - dan itu merupakan hal yang wajar - sebab kerjasama antar organisasi mutlak perlu, apalagi salah satu tujuan PMII adalah mengembangkan nilai-nilai pemahaman Islam Ahlussunnah Waljama’ah. Kalau pada akhirnya PMII menyatakan diri sebagai organisasi “independen” hal ini bukan berarti “habis manis sepah dibuang” - seperti yang sering dituduhkan sementara orang - tetapi harus diartikan sebagai tindakan membuka wawasan agar lebih terbuka kemungkinan mencari alternatif dan pematangan diri dalam proses pendewasaannya.










BAB  II

    MASA KEBANGKITAN
( 1964 - 1968 )

A.   PMII DAN KEBANGKITAN ORDE BARU

             Pada tanggal 19 - 26 Desember 1964 di Jakarta pernah diadakan musyawarah nasional generasi muda Islam yang kemudian lebih dikenal dengan “GEMUIS” . Musyawarah yang gagasan awalnya muncul dari gerakan pemuda Ansor ini, bertujuan untuk memperkuat ukhuwah islamiyah (kerukunan intern ummat Islam) yang pada saat itu sedang mengalami cobaan-cobaan akibat fitnah yang dilancarkan oleh PKI (partai komunis Indonesia). Hasil dari pertemuan tingkat nasional generasi muda Islam ini memutuskan membentuk suatu organisasi yang bersifat konfederatif. PMII dalam organisasi ini duduk sebagai Sekretaris Jenderal persedium pusat yang diwakili oleh sahabat Said Budairy. Musyawarah nasional ini sebagai reaksi atas aksi-aksi yang dilancarkan oleh antek-antek PKI khususnya CGMI (consentrasi gabungan mahasiswa Indonesia), sebuah organisasi mahasiswa yang berafiliasi kepada PKI, yang kian memuncak menjelang peristiwa G.30.S/PKI.

           Adapun kelahiran Orde Baru dapat dikatakan sebagai langkah koreksi total terhadap kebijakan rezim Orde Lama. Kelahiran Orde Baru sebenarnya merupakan conditionine quonon, karena nampaknya rezim Orde Lama sudah tidak mampu lagi berdiri secara politis apalagi secara ekonomis. Kelahiran Orde Baru ini dipercepat dengan adanya gerakan PKI yang berusaha merebut kekuasaan melalui aksi kudeta yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan 30 September / G.30.S/PKI.

           Sebenarnya ada/tidaknya G.30.S/PKI, Orde Baru dapat dipastikan tetap akan lahir, karena rezim Orde Lama sudah sangat salah langkah dalam mengelola negara. Politik berdikarinya menyebabkan distopnya semua bantuan dari luar negeri, akibatnya rakyat sangat menderita, karena laju inflasi membubung tinggi sampai 600% dan pemangkasan nilai mata uang rupiah dilakukan berkali-kali, tetapi hal itu tidak mampu merubah keadaan. Keadaan yang sudah kritis ini ditambah lagi dengan tindakan rezim Orde Lama yang melakukan “politik konfrontasi”  dengan Malaysia, yang berakibat separoh dari anggaran belanja negara tersedot untuk kepentingan politik konfrontasi tersebut.

           Dalam kondisi seperti itu, PKI memanfaatkan situasi - mengail ikan di air keruh - dengan melemparkan issu bahwa dewan Jenderal akan merebut kekuasaan (kudeta) dari tangan Presiden Soekarnoe. Dalam keadaan seperti itu, rezim Orde Lama dihadapkan pada keadaan yang sangat delematis, disatu pihak, jika rezim ini menghukum dan membubarkan PKI, jelas akan berhadapan dengan pemerintahan Komunis di Cina yang selama ini mendukung politik Soekarnoe dalam politik konfrontasinya dengan Malaysia, tetapi dilain pihak, jika tetapmempertahankan PKI jelas akan berhadapan dengan rakyatnya sendiri, terutama rakyat yang selama ini terus menerus difitnah oleh PKI.







[1] Sejarah singkat IPNU-IPPNU, Buku kenang-kenangan Makesta IPNU-IPPNU, Kodya Surakarta, Tahun 1970, halaman 11

[2] Ibid Halaman 12.
[3] Wawancara dengan sahabat Drs. H. Mustahal Ahmad pada tanggal 25 Agustus   1984 di rumah beliu Jl. Imam Bonjol 53 Surakarta Jawa Tengah.
[4] Op-cit, Halamah 2
[5] Op-cit, Halaman 3
[6]  HA. Cholid Mawardi, PMII dan Cita-cita NU, Dalam Pemikiran PMII, Dalam berbagai visi dan Persepsi, Oleh A. Effendy Choirie dan Choirul Anam, Aula, Surabaya 1991, Halamanan 72-74.

[7]  Op-Cit, Halaman 3
[8]  Op-Cit, Halaman 3
[9]  Fauzan Alfas, Ke-PMII-an, Makalah Mapaba PMII Malang , 1990.
[10]) Christianto Wibisono, Sejarah Demonstrasi Mahasiswa 1966, aksi-aksi tritura (PT. Tanjung Mas Semarang, 1980) hal. 11

[11]) Yozar, Pergolakan Mahasiswa abad ke 20, Kisah Perjuangan anak-anak Pemberang (Sinar Harapan, Jakarta, 1981) hal. 201

[12]) Drs. Agussalim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI, 1947-1975, (PT Bina Ilmu, Surabaya, 1976) hal. 107 

[13]) Ridwan Saidi, Pemuda Islam dalam dinamika politik bangsa 1925-1984, (CV.Rajawali, Jakarta, 1984) Hal. 74

[14]) Ibid

[15]) Sarlito Wirawan Sarwono, Perbedaan antara Pemimpin dan Aktivis dalam gerakan protes Mahasiswa, ( Bulan Bintang, Jakarta, 1978) Hal. 84
[16]  Op-Cit, Halaman 3
[17]  Burhan D. Magenda, Gerakan Mahasiswa Indonesia dan sistem Politik, Prisma Nomor 12, Desember 1977.
[18]  Ibid, Halaman 10.
[19]  Drs. H. Abd, Rohim Hasan, Partisipasi PMII kepada Partai, Makalah pada kongres IV PMII di Makasar tahun 1970.
[20]  Ibid, Halaman 3
[21]  Wawancara dengan H. Mahbub Junaidi pada tanggal 11 Desember 1984
[22]  Pidato Ketua Umum PP PMII dalam Panca Warsa PMII, pada tanggal 17 April 1965.
[23]  Drs. H. Chotibul Umam, Sewindu PMII,  PC. PMII Ciputat Jakarta, Tahun 1968, Halaman 9.
[24]  Ibid, Halaman 2
[25]  Dokumen historis - Pola Pembinaan, Pengembangan dan Perjuangan PMII  (P4 - PMII)
[26]  Ibid, Halaman 3
[27]  Ibid, Halaman 10
[28]  Ibid, Halaman 20
[29]  Ibib, Halaman 9
[30]) Syaiful Mujab adalah perintis berdirinya PMII di UGM (Universitas Gajah Mada) , hingga PMII berjaya di kampus ini antara tahun 1966 sampai 1968,  yaitu ditandai dengan menduduki posisi puncak Dema UGM.

[31] Otong Abdurrahman, PMII 1960-1985, Untukmu Satu Tanah Airku, Untukmu satu Keyakinanku, PB PMII 2005,
[32]) Ibid, Halaman 43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar